SAMARINDA,BERITAKALTIM.com. – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Gunawarman menyayangkan keberadaan Badan Pengelola Kawasan kawasan pemukiman long apung2 MalinauPerbatasan – Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) Kaltim. Sebagai sebuah lembaga SKPD lembaga ini lebih banyak hanya menjalankan fungsi koordinatif sehingga terkesan tak punya greget dalam menjawab ketertinggalan pembangunan di kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal.
“BPKP2DT seakan tak berdaya dalam menjawab tuntutan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan yang juga ingin menikmati hasil pembangunan sama halnya dengan saudara-saudara mereka di perkotaan,” nilai Gunawarman terhadap BPKP2DT, Rabu (2/4).
Politikus PKS ini menyebut, persoalan-persoalan pembagian kewenangan dengan instansi teknis perlu dipikirkan bersama ke depan, sehingga BPKP2DT program-programnya dapat dirasakan manfaatnya secara lebih nyata oleh masyarakat di pedalaman dan perbatasan.
“Selama ini BPKP2DT kesannya hanya memiliki wewenang sebatas koordinator antar – SKPD terutama dengan pihak yang memiliki hubungan perbatasan. Contohnya mengkoordiniir Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan bandara untuk Dinas Perhubungan,” kata Gunawarman.
Terkait hal tersebut, dikatakan Gunawarman, Komisi I DPRD Kaltim ini mendukung BPKP2DT untuk memiliki wewenang lebih, seperti adanya wewenang dalam pembangunan secara fisik di perbatasan.
“Komisi I mendukung penuh adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur wewenang tambahan yang dimaksudkan, sebagai bentuk partisipasi BPKP2DT yang mengarah pada pembangunan di wilayah perbatasan” ujar Gunawarman. # (adv/lin/met)