SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Hampir tiap hari kita bisa melihat anak jalanan (Anjal) berkeliaran dibeberapa titik kepadatan lalu lintas di Samarinda. Bahkan di perempatan jalan depan Mal Lembuswana, menjadi salah satu titik teramai mereka. Ironisnya lokasi itu hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah dinas walikota samarinda.
Anggota DPRD Ahmad Rosyidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan fenomena anjal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah terkait. Jangan hanya menutup mata dan menunggu teguran atau bahkan singgungan dari media dulu baru beregerak. Entah dimanfaatkan atau tidak, dengan usia yang begitu belia, mereka tak seharusnya berkeliaran sedari pagi hingga malam.
“Anjal memang jadi momok memprihatinkan terutama dikota besar seperti Samarinda. Harusnya anak seumuran mereka belum pantas bekerja seperti itu,” katanya.
Ias berharap pemerintah serius menyikapinya. Harus ada program pembinaan bagi anjal tersebut. Tentu saja sebelumnya, instansi terkait harus menelusuri latar belakang mereka agar bisa memahami alasan mereka berada dijalan.
“Sudah semestinya, pemerintah harus menindak lanjuti dengan tegas sehingga tidak ada lagi yang berkeliaran dijalan dengan membahayakan diri mereka dan para pengguna jalan,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, harus ada peraturan daerah (Perda) yang menyikapi tegas program solutifnya. Bentuk perda harus kuat dan mengikat.
“Upaya pemerintah dalam mengentaskan fenomena anjal ini memang sudah baik, namun masih terkendala dari berbagai sisi. Terbukti meski kerap dirazia, mereka (anjal) tetap kembali. Ada anggapan jika mereka dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” paparnya lagi.
Satu opsi yang juga diutarakannya adalah dengan memberi beasiswa pendidikan bagi anjal dengan usia sekolah itu. Tetapi tetap mengacu pada aturan tertentu. Misalnya mereka memnag betul anak dari penduduk kaltim. Bukan pendatang dadakan yang seperti telah banyak dibuktikan bahwa anjal itu didominasi oleh anak-anak dari luar kaltim.
“Perhatian kepada anjal ini memang harus luar biasa besar. Mengingat, mereka juga menjadi bagian dari pembangunan masa depan Kaltim. Jadi, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus mengupayakan yang terbaik dalam rangka mengentaskan fenomena anjal ini,” tutupnya. (rid/dhi)