SAMARINDA,BERITAKALTIM.com-Permasalahan tumpang tindih lahan di Kaltim menjadi topik utama yang diangkat dalam diskusi bulanan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa(7 /10/14). Dalam acara tersebut Diskominfo Kaltim menghadirkan tiga orang narasumber, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Etnawati Usman, Dinas PU Kaltim yang diwakili Kabid Sumber Daya Air, Rudi MS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Dodo Supardo.
Dihadirkannya ketiga narasumber ini terkait bagaimana solusi penyelesaian permasalahan lahan di Kaltim yang kerap menimbulkan gejolak bagi pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu diharapkan kepada ketiga narasumber ini dapat memberikan penjelasan kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik tentang perannya masing-masing terkait permasalahan lahan di Kaltim yang sering dikeluhkan masyarakat.
Diakui Etnawati usaha perkebunan di Kaltim pun tak luput dari permasalahan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Bahkan jumlah permasalahan yang ditangani Disbun Kaltim saat ini mencapai 743 kasus. Meski demikian kata Etnawati, tidak semuanya murni hanya kasus lahan. Menurutnya Disbun memiliki keterbatasan dan bekerja sesuai Tupoksi yakni hanya mengurusi pemanfaatan tanaman dan bagaimana penyediaan bibit hingga pada pemeliharaan. Sedang permasalahan lahan yang terjadi bukan menjadi wewenang Disbun melainkan menjadi tanggung jawab BPN dan kementrian Kehutanan,”sebut Etnawati.
Sementara itu Dodo Supardo selaku Kabid pemanfaatan tanah Badan Pertanahan Nasional mengaku banyak permasalahan lahan tumpang tindih antara lahan perkebunan dan pertambangan di Kaltim tidak semuanya dapat diatasi. Bila ada permasalahan yang muncul pihaknya akan mencoba melakukan mediasi atau musyawarah dengan kedua belah pihak yang berperkara. Bahkan tak jarang pula hingga berujung masuk ke Pengadilan. Semua itu terjadi karena sebagian besar kewenangan ada pada pemerintah pusat.
Terkait permasalahan lahan, Rudi MS berpandangan bahwa permasalahan lahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat di Kaltim tentunya menjadi penghambat rencana pembangunan. Efek negatifnya bagi Pemerintah khususnya Dinas PU Kaltim, semua paket kegiatan pembangunan yang dilaksanakan DPU Kaltim terkendala lahan. “Kalau masalah lahan ini bisa segera diatasi, Saya optimis perencanaan pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan baik.(ib)
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Masalah Lahan Jadi Penghambat Pembangunan di Kaltim
Next Post