SAMARINDA,BERITAKALTIM,com- Simpang empat Mall Lesbuswana adalah satu-satunya tempat di Kota Samarinda yang baru memiliki alat pengukur kualitas udara. Keberdaan alat pengukur kualitas udara yang dibeli ratusan juta rupiah melalui anggaran APBD Samarinda itu kini tidak berfungsi.
Kondisi alat ini sudah rusak hingga bertahun-tahun lamanya bahkan terkesan dibiarkan terlantar tanpa ada upaya Pemerintah untuk memperbaikinya. Fungsi alat ini sendiri untuk mengetahui tingkat kualitas udara akibat polusi kendaraan bermotor dan polusi asap kiriman pembakaran lahan dan sebagainya. Apalagi akhir-akhir ini udara di Kota Samarinda kurang baik bagi kesehatan warga, dimana alat tersebut sangat dibutuhkan untuk mengetahui kualitas udara disekitar tempat tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda Abdul Azis ketika dikonfirmasi BERITAKALTIM.COM, Kamis (9/10/14) di ruang kerjanya kemarin tidak menampik kalau alat pengukur kualitas udara yang berada di simpang empat Lembuswana itu kondisinya dalam keadaan rusak dan tidak dapat berfungsi.
Menurut pengakuan Abdul Azis, BLH sudah mengusulkan anggaran perawatan dan perbaikan alat itu ditahun 2015. Namun besaran anggaran belum diketahui secara pasti karena harus melalui perhitungan konsultan. “Kita belum dapat memastikan berapa besarannya karena harus melalui perhitungan konsultan,”ujarnya.
Ditambahkan Abd Azis, Sudah saatya Samarinda memiliki alat pengukur kualitas udara disetiap sudut Kota. Karena itu, kita akan wacanakan pemasangan alat ini plus perawatannya ditahun depan. “Sebenarnya kita punya beberapa alat pengukur udara bantuan dari Propinsi tapi belum bisa digunakan karena kondisi pun masih rusak,”terang Azis kembali.
Sementara itu Ketua Pokja 30 Calorus Tuah menanggapi terkait tidak berfungsinya alat pengukur kualitas udara yang ada di simpang empat Lembuswana. Menurutnya Pemerintah Kota Samarinda jangan hanya tahu membeli barang sementara memelihara barang terebut tidak bisa. Ini namanya lalai mampu membeli tapi tak mau merawat.
Alat itu kan dibeli dengan uang rakyat melalui anggaran APBD. “Jadi saya pikir sudah sepantasnya harus dirawat dengan baik. Kalau membiarkan alat pengukur itu terlantar bertahun-tahun tanpa ada upaya memperbaiki sama saja mereka mengabaikan kepentingan orang banyak,”tegas Tuah lebih lanjut.(ib)
Trending
- Beredar Info, Oknum Yang Diamankan KPK di Kaltim Pejabat BPJN
- 11 Orang Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim
- KPK Operasi Tangkap Tangan di Kaltim
- Polresta Samarinda Kembali Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
- Ini Respon PT Fortuna Redymix Atas Kecelakaan “Diduga Rem Blong” di Muara Rapak
- Enam Kapolda Dimutasi, Termasuk Kaltim
- Baru Diresmikan, Pabrik Smelter Nikel di Sanga Sanga Kukar Kebakaran
- Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Lahan Tambang
- Aksi Pencuri dengan Cara Pecah Kaca Pintu Mobil Berujung Bui
- PT Pelabuhan Samudera Palaran Dideadline TKBM Komura Tanggal 21 Bayar Rp18,6 Miliar