TENGGARONG, BERITAKALTIM.com: Terkait dugaan kasus pemalsuan surat yang menyeret oknum anggota DPRD Kukar berinisial Rb. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar H.Rudiansyah mengatakan kasus yang menimpa salah satu kader partainya tersebut sangat kental aroma politisnya.
“Saya mengikuti kasus ini sejak awal, saya tahu jalan ceritanya, makanya saya sebut kental politisnya karena seharusnya kader kami (Rb) inilah yang menjadi korbannya karena dia membeli tanah pada pemilik tanah yang pertama. Tiba-tiba malah sertifikat itu yang dijadikan kasus, yang dirugikan kan seharusnya dia (Rb) ini. Pertanyaannya sekarang adalah siapa sebenarnya yang dirugikan?” tuturnya wartawan Beritakaltim.com ketika disambangi diruang kerjanya, Senin (13/10/2014).
Menurutnya ada keganjilan lantaran sejak pertama kali perkara tersebut dilaporkan adalah dugaan pemalsuan, tapi belakangan malah berubah menjadi penipuan. “Inikan aneh, awal dilaporkan itu tuduhannya pemalsuan tapi yang saya dengar tiba-tiba berubah menjadi penipuan. Kalau pemalsuan, saya fikir tidak mungkin karena dia (Rb) ini benar-benar membeli lahan itu dan ada kwitansi jual belinya,” terang pria yang kini duduk sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kukar dari Partai Gerindra.
Terkait posisi Rudiansyah selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, ia mengatakan pihaknya akan tetap menghormati hukum terkait proses hukum yang sedang dijalani (Rb). “Yang jelas Kami tetap menghormati aturan hukum. Kami juga sudah bersurat ke DPD Gerindra terkait hal ini untuk disikapi dan yang pasti kami akan menghormati aturan hukum dan aturan partai,” pungkasnya.#pul