SAMARINDA, BERITAKALTARA.com- Kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat di Kalimantan timur semakin bertambah. Pertumbuhannya tidak sebanding dengan kondisi jalan dan terasa menyesaki badan jalan. Ada beberapa faktor yang mendasarainya. Salah satunya parkir kendaraan yang tidak teratur di sisi-sisi jalan. Ketidaktegasan pemerintah dalam menangani permasalahan parkir ini semakin memperparah keadaan.
Melihat kondisi tersebut, anggota DPRD Kaltim Marsidik berpendapat bahwa volume kendaraan yang meningkat akan berdampak dengan kemacetan, apalagi tidak diimbangi konsep tata kota yang teratur.
“Meningkatnya jumlah kendaraan namun tidak diimbangi dengan konsep tata kota tentunya berdampak negative. Ditambah lagi minimnya lahan parkir yang disediakan. Ini tentu menambah kemacatan. Belum lagi kendaraan yang diparkir di pinggir-pinggir jalan,” ucapnya.
Marsidik juga menambahkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang pada hakikatnya diharuskan untuk mengembangkan kemandirian sesuai potensi sumber daya yang dimilikinya, dan bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan merata dan terpadu. Untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan maka daerah/kota lebih dituntut untuk menggali seoptimal mungkin sumber-sumber keuangannya, seperti pajak, retribusi atau pungutan yang merupakan sumber sumber pendapatan asli daerah (PAD), seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Atas dasar itulah wakil rakyat dari Partai Golkar ini menilai masalah parkir jika dikelola lebih profesional bukan tidak mungkin bisa menjadi aset dalam hal pendapatan asli daerah. “Selama ini kan kita melihat bahwa parkir yang ada bersifat tidak resmi. Retribusi yang kita keluarkan untuk biaya parkir hanya masuk di kantong pribadi oknumnya. Inilah yang harus dibenahi oleh pemerintah. Baik dari penataannya maupun kejelasan dari pihak pengelola parkir tersebut, apakah resmi atau tidak,” katanya.
Ia juga kembali menambahkan bahwa di daerah berkembang ataupun negara maju sangat konsisten sekali dalam menangani permasalahan parker. Bahkan pengelolaan parkir diserahkan sepenuhnya oleh pihak ketiga agar penangannya menjadi profesional.
“Kita jangan malu untuk mengadopsi konsep penataan parkir dari daerah lain ataupun negara maju sekalipun. Seperti Singapura jika tujuannya untuk lebih baik lagi saya yakin seluruh pihak pasti akan mendukung,” tambahnya.
Terakhir Marsidik Berharap agar pemerintah di tiap-tiap kota di Kalimantan Timur dapat mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya parkir liar. Karena sebagian besar permasalahan kemacetan di jalan raya ditimbulkan akibat ketidaksadaran masyarakat memarkir kendaraannya dengan baik. “Banyaknya kendaraan saja sudah cukup memberikan dampak serius, yaitu macet yang luar biasa, apalagi ditambah parkir liar. Selain peran serta pemerintah, peran masyarakat jauh lebih penting untuk mengatasi permasalahan tersebut,” harapnya. (adv/yud/oke)
-foto marsidik