SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Polemik perebutan lahan antara perusahaan dan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, terjadi antara masyarakat kampung Long Isum Kutai Barat dengan perusahaan perkayuan yang beroperasi di dekat permukiman.
Mencari kejelasan, perwakilan warga kampung tersebut menyambangi DPRD, Senin (13/10/2014). Mereka mengeluhkan, selain penyerobotan lahan untuk pemangkasan hutan, perusahaan juga dianggap berlebihan dengan meminta pihak berwajib mengamankan salah satu warga yang diklaim menghalang-halangi kegiatan perusahaan.
Proses pengamanan warga itulah yang mengundang keberatan warga. Apalagi menurut mereka, warga itu membela lahannya sendiri.
“Mengadukan permasalahan semacam ini kepada DPRD sudah merupakan langkah tepat dalam upaya mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Syafruddin selaku ketua Fraksi PKB yang menemui perwakilan itu didampingi anggota lain seperti, Jahidin dan Akhmad.
“Atas laporan ini maka akan kami bentuk tim evaluasi yang akan sigap merespons masalah ini,” kata Syafruddin.
Terkait aksi pengamanan itu, Jahidin yang punya latar belakang kepolisian dan pengacara bisa memahami kondisi dimaksud, langsung ditunjuk sebagai pimpinan tim evaluasi.
Menurut warga, aktivitas perusahaan sudah melewati batas tanah yang dikalim milik mereka. Bahkan, semakin lama aksi serobot lahan itu semakin meluas.
“Batas wilayah sudah jelas ditandai oleh pihak masing-masing. Dengan dalih tak terdaftar di badan pertanahan, perusahaan dengan bebas memangkas hutan yang menjadi milik warga. Wajar, jika pemilik lahan keberatan akan hal tersebut. Yang tidak wajar, justru laporan atas penghalangan kegiatan perusahaan,” kata Jahidin.
Ditambahkannya, jika DPRD Kaltim akan mengupayakan yang terbaik bagi semua pihak. Karena apapun tindakan dari keduanya, pasti didasari alasan yang kuat. Tak ingin memihak, DPRD bernjanji menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin tanpa memandang lebih pada satu pihak.
“Kami akan menelusuri sejauh mana kasus ini berlangsung. Kami akan pelajarai latar belakang, data otentik dan dalam waktu dekat melihat langsung kondisi dilapangan,” urai Jahidin.
Memang terkait sengketa lahan, bukan kali ini saja DPRD menerima pengaduan warga.
“Banyak polemik dalam kasus ini, masib belum bisa ditentukan mana benar dan mana salah. Semua harus menunggu laporan dari kedua belah pihak, baru kita cari bersama bagaimana solusi terbaiknya. Yang pasti, masyarakat jangan sampai dirugikan oleh aktivitas perusahaan,” tutup Jahidin. (tos/dhi/oke)
Teks Foto:
CARI JALAN KELUAR: Rapat konsultasi masyarakat Long Isum Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD Kaltim atas pengakusisian lahan mereka oleh Perusahaan