TENGGARONG,BERITAKALTIM.com- Sebagian anggota DPRD Kukar periode 2014-2019 diduga harus bersabar wajib berusaha terkait mobil dinas (mobdin) kedewanan. Pasalnya, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD tidak mengganggarkan pengadaan mobdin, tapi akan menunggu puluhan mobdin yang posisinya saat ini baik di tangan mantan anggota dewan maupun anggota dewan yang menggunakan lebih dari satu mobdin.
“Kami tidak mengganggarkan pengadaan mobdin untuk anggota dewan, kami menunggu semua mobdin baik yang ada ditangan mantan anggota maupun anggota yang menggunakan lebih dari 1 mobdin, untuk segera mengembalikan kendaraannya ke Setwan,” tegas Sekwan DPRD Kukar Awang Ilahm ketika ditanya Beritakaltim.com soal penggunaan mobdin oleh anggota DPRD Kukar, Rabu (22/10/2014).
Kabarnya yang diterima media ini, beberapa nama mantan anggota dewan Kukar masih ada yang menggunakan mobdin. Namun, ada pula anggota dewan yang kini terpilih kembali yang bahkan menggunakan lebih dari 1 mobdin.
“Ya, itu benar, yang mantan dewan itu, seingat saya ada Zainuddin Arhap, Marwan yang masih menggunakan mobdin. Kemudian yang terpilih lagi diperiode 2014-2019 dan menggunakan lebih dari 1 mobdin itu seperti Abdurrahman (Fraksi PDIP), Salehuddin (mantan Ketua DPRD), untuk lebih jelasnya siapa saja yang menggunakan lebih dari 1 mobdin dan siapa saja mantan dewan yang belum mengembalikan mobdin, tanyakan dibagian perlengkapan,” tuturnya membeberkan para wakil rakyat maunpun mantan wakil rakyat yang kini diduga masih menguasai mobdin.
Ditanya, apakah Sekwan telah berupaya dalam proses menarik kembali puluhan mobsdin tersebut? Awang Ilham mengatakan pihaknya telah menyurati para anggota dewan maupun mantan anggota dewan yang masih menggunkan mobdin untuk segera mengambalikan.
“Sudah kami layangkan surat, bahkan ada anggota dewan yang tidak mengembalikan mobdin, malah menyerahkan mobdin itu ke partainya, karena alasannya ada kader partainya yang terpilih jadi anggota dewan. Seharusnya diserahkan pada kami dulu, untuk kami data,” tuturnya.
Pihak setwan pun lanjutnya, telah memberikan keterangan pada anggota DPRD Kukar periode 2014-2015 yang belum menerima mobdin agar bersabar.
“Terpaksa anggota yang belum dapat mobdin harus bersabar, sampai semua mobdin dikembalikan ke kami (Setwan). Kalau mau cepat, jika ada anggota dewan yang kenal atau satu partai dengan si pembawa mobdin itu, silahkan dikomunikasikan agar segera mengembalikan mobdin ke dewan,” tutupnya.#pul
Teks foto: Tidak semua mantan anggota DPRD Kukar yang enggan mengembalikan mobil dinas. Salah satunya Saiful Aduar. Setelah resmi mundur jadi angota dewan dan menjelang PAW, politisi PKS ini mengembalikan mobil dinas yang dipakainya.