BeritaKaltim.Co

Ketua KNPI Kaltim Khairuddin “Dimusprovlub-kan” 10 Januari 2015

Jumpa pers MPI dan KNPISAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Akibat dianggap melanggar konstitusi organisasi, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). Mereka mendesak agar Ketua DPD KNPI Kaltim saat ini diganti karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Akibatnya, KNPI Kaltim terpecah menjadi dua yakni kubu pendukung kepengurusan sekarang, dan kubu yang mendesak Musprovlub yang didukung oleh Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

Kedua kubu, kamis (8/1/2015) kemarin bertemu di Sekretariat KNPI Kaltim yang berada di Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie, Samarinda. Aparat kepolisian dengan sigap diturunkan untuk mencegah terjadinya bentrokan.

Ketua MPI, Yunus Nusi, mengatakan, awalnya penarikan dukungan terhadap kepemimpinan Ketua KNPI Kaltim Khairuddin hanya beberapa OKP. Mereka menganggap adanya beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Khairudin.

“Namun setelah lama dibiarkan, ternyata mencapai 92 dari 128 OKP, serta pengurus DPD II KNPI se- Kaltim yang meminta agar MPI segera melaksanakan mekanisme pergantian kepengurusan DPD KNPI Kaltim,” kata Yunus Nusi.

Dia menjelaskan, desakan ini semakin mengkristal dan harus segera dilaksanakan demi jalannya roda organisasi. Oleh karena itu, itu MPI langsung merespon dan melaporkan permintaan ini kepada DPP KNPI. Alasan utama yang diajukan adalah adanya pelanggaran konstitusi dan pelanggaran AD-ART yang
dilakukan oleh ketua KNPI Kaltim.

Kongkritnya adalah adanya agenda yang telah dirumuskan dalam Musda lalu untuk dilaksanakan pertemuan pemuda Se Indonesia dan Kaltim sebagai tuan rumah yang tidak dilaksanakan.

“Ini yang menjadi sumber kekecewaan para pemuda se-Kaltim sehingga mulai mempertanyakan komitmen kepemimpinan Khairuddin sebagai Ketua DPD KNPI Kaltim untuk memperjuangkan keinginan pemuda Kaltim,” kata Yunus.

Kisruh ini akan semakin panjang. Pasalnya, Yunus Nusi atas nama MPI telah berkirim surat ke DPP KNPI Kaltim. Surat itu kemudian direspon dengan melakukan investigasi ke Kaltim. Hasilnya,

Musprovlub diizinkan untuk dilaksanakan pada 10 Januari 2014 mendatang. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Wisnu Antonius Sutirta menyebutkan, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya ke Graha Pemuda Kaltim untuk mengamankan situasi. Pasalnya dua kubu saling bertahan.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif, sudah kami kirimkan anggota ke sana. Alhamdulillah, situasi tetap aman terkendali,” katanya.#aw

 

Teks foto: Yunus Nusi ketika memberikan keterangan pers.

Leave A Reply

Your email address will not be published.