BeritaKaltim.Co

Robert Bantah Keterangan Karyawan Batu Bara

palu-hakim1TENGGARONG,BERITAKALTIM.com- Sidang saksi, Selasa (06/01/2015) lalu soal dugaan kasus pemalsuan surat sertifikat lahan seluas 1 ha yang menyeret anggota DPRD Robert Siburian, tak semua keterangan saksi dibenarkan. Robert Siburian malah mengatakan dirinya sempat meminta perusahaan untuk mengecek keabsahan atau kebenaran legalitas surat lahan sebelum dilakukan penetapan harga.

“Saya sempat mengingatkan pada pihak perusahaan, khususnya pada pak Jimmy, untuk mengecek dulu surat-surat saya itu, karena tidak semua surat saya itu atas nama saya, karena masih ada beberapa sertifikat yang saya miliki itu belum dibaliknamakan,” tegas terdakwa ketika diminta majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi.

Permintaan terdakwa pun beralasan, menurutnya pihak perusahaan harus mengecek dulu sebelum menetapkan apakah bisa diproses gantirugi atau tidak.

“Karena saat itu saya masih jadi Kades, saya tidak mau ada masalah dibelakang hari. Sehingga saya meminta agar surat-surat saya itu dicek dulu sebelum dilakukan penetapan harga. Kalau bermasalah, bisa saya lihat dimana salahnya dan jika bisa diperbaiki, maka secepatnya saya urus. Tapi kalau tidak ada masalah, barulah dilakukan penetapan harga,” tuturnya menanggapi keterangan saksi.

Diketahui, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak perusahaan PT.JMB, Selasa (06/01/2015) tersebut dimulai sejak pukul 11.45 wita yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudistira Adhi,N,SH,MH didampingi A.Shuhel.N.SH,MH dan Hari Prabowo,SH,MH selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti (PP) Hendra,SH. Turut hadir dari pihak JPU serta terdakwa Robert Siburian, sedangkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa terlihat diwakilkan oleh dua anggota PH diantaranya Moses Adil Ompusunggu dan Benny P.Lumbantoruan.#pul

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.