SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim mewacanakan untuk mengganti Sekretaris DPRD (Sekwan) Achmadi.
Mantan Sekretaris KPUD Kaltim itu dinilai mereka terlalu kaku dan lamban dalam bekerja, sementara DPRD Kaltim diperlukan kinerja Sekwan yang cepat, tepat dan profesional. Ketika Sekwan itu tak sesuai, maka DPRD secara kelembagaan pun menjadi tidak baik di mata masyarakat.
Ketua F-PKB Syafruddin mengatakan, salah satu contohnya adalah, 55 anggota DPRD Januari ini sampai terlambat menerima gaji.
“Tanggal 8 Januari malam baru kami menerima. Kan biasanya paling lambat tanggal 2 setiap bulannya. Ini membuktikan kinerja seorang Sekwan tidak beres. Makanya kita F-PKB meminta untuk diganti saja,” kata ketua DPW PKB Kaltim ini.
Tak hanya F-PKB, lanjutnya, sedikitnya sudah ada 5 Fraksi di DPRD Kaltim lainnya yang turut meresahkan kinerja Sekwan. Untuk diketahui Sekwan Achmadi baru beberapa bulan ini menggantikan Fakhruddin Djaprie yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).
Menurut Syafruddin, baru menjabat bukan menjadi alasan seorang Sekwan menghambat kerja-kerja Dewan.
“Banyak sekali yang kami keluhkan, soal gaji terlambat itu hanya salah satunya saja. Misalnya rapat-rapat, kebijakan-kebijakan administrasi. Itu tidak sesuai yang diharapkan, misalnya lagi undangan rapat. Masak hanya via sms (pesan pendek, red), dan lain sebagainya. Nah ini kinerja yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Makanya jalan terakhirnya diganti saja,” tandasnya.
Sementara Sekwan Achmadi ketika dikonfirmasi enggan memberikan banyak komentarnya. Namun khusus gaji, itu menurutnya hanya soal teknis administrasi saja.
“Kalau gaji kan tahu sendiri, kita masuk atau aktif bekerjanya tanggal 5 januari. Artinya itu soal teknis saja,” jawabnya singkat. #mkd