BeritaKaltim.Co

Jelang Musdalub, Dua Kubu KNPI Kaltim Bentrok

keamanan bentrok knpi2SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Bentrok dua kelompok pemuda tidak terhindarkan. Sabtu (10/1/2015), sekitar jam 13.00, di Graha Pemuda KNPI Kaltim Jalan AW Syahranie Samarinda, perkelahian pecah. Dua korban dilarikan ke rumah sakit.

Dua kelompok itu, kubu Ketua KNPI Kaltim Khairuddin yang menolak digelarnya Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) KNPI dan kubu pendukung Musdalub. Sejak beberapa hari belakangan sudah terjadi ketegangan, lantaran terbitnya surat dari DPP KNPI yang menyetujui digelarnya Musdalub.

Rencananya Musdalub digelar hari ini, Sabtu (10/1/2015) di Gedung H Herlan Agussalim yang berada di Komplek Graha Pemuda itu. Sejak Kamis (8/1/2015) lalu, Graha Pemuda KNPI sudah menjadi sekretariat panitia Musdalub yang diinisiasi oleh MPI (Majelis Pemuda Indonesia) KNPI Kaltim yang diketuai Yunus Nusi.

Kubu Khairuddin menolak adanya Musdalub. Mereka berniat menggugat DPP KNPI karena menerbitkan surat yang isinya merestui digelarnya Musdalub. Dikabarkan, selain berusaha mempertahankan Graha Pemuda di Jalan A Wahab Sjahranie, kubu Khairuddin juga mengirim pasukan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan untuk menghalau tim DPP KNPI datang ke Samarinda.

Bentrok tak terhindarkan lagi ketika kedua kubu berusaha menguasai Graha Pemuda. Aparat kepolisian dan TNI dari Kodim 0901 yang diturunkan lebih 100 personil ke lokasi, baru sempat melerai kedua kubu setelah jatuh korban berdarah-darah dan dibawa ke rumah sakit.

Dikabarkan, kubu pro Musdalub menarik mundur anggotanya mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi. Belum diketahui pasti apakah agenda Musdalub KNPI Kaltim yang sudah terjadwal digelar Sabtu malam ini tetap digelar atau dibatalkan.

Perkelahian dua kubu itu membuat macet hampir seluruh ruas jalan yang terhubung dengan Jalan A Wahab Sjahranie. Polisi bahkan menutup arus lalulintas sehingga mobil dan motor tidak bisa menuju jalan tersebut dan sekitarnya. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.