SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- DPD KNPI Kaltim kubu Khairuddin atau akrab disapa Khoi kini tengah menyiapkan gugatan ke DPP KNPI, karena telah mengeluarkan surat persetujuan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Gugatan dikarenakan surat itu menyalahi aturan. Surat tersebut hanya ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPP, bukan ketua umum langsung, sehingga dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu sangat menyalahi aturannya.
“Itu menyalahi aturan AD/ART. Jadi kami tidak menganggap itu sah. Makanya sekarang ini kami sudah menyiapkan gugatan ke DPP akan surat itu,” kata Khairuddin melalui wakil ketua bidang kehumasannya Parawansyah Asionora, Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, KNPI pihaknya juga sangat menyayangkan aksi mendatangi graha Pemuda di Jalan AW Syahranie Samarinda yang dimotori para petinggi dan mantan-mantan ketua KNPI Kaltim. Disebutnya, itu sangat menggambarkan mereka menderita sindrom .
“Sindrom kami maksudkan adalah mereka itu kan dulu lama berbaju KNPI, nah sekarang seperti tidak percaya diri ketika tidak lagi berbaju KNPI. Harusnya kan mereka itu memberikan contoh yang baik. Lah ini melakukan hal yang negatif,” ujarnya.
Dikesempatan itu, dia juga menuding, aksi itu bisa saja adalah “titipan” karena KNPI kubu Khairuddin yang sedang konsentrasi memperjuangkan pengelolaan saham Blok Mahakam.
“Bisa saja itu dari Total yang dalam hal ini pihak asing. Asing kan apapun akan dilakukannya yang sampai mengadudomba kita,” tudingnya.
Rencana Musdalub KNPI untuk menurunkan Khairuddin dijadwal berlangsung Sabtu 10 Januari 2015 di Aula H Herlan Agussalim yang berada di Komplek Graha Pemuda Jalan A Wahab Sjachranie. Ketua MPI (Majelis Pemuda Indonesia) KNPI Kaltim, Yunus Nusi, mengklaim Musdalub didukung 92 OKP anggota KNPI serta DPC-DPC di kabupaten/kota. Agenda Musdalub digelar setelah MPI mendapat surat dari DPP KNPI. #mkd