BeritaKaltim.Co

Edarkan Sabu, Janda Dua Anak Ditangkap

JANDA NARKOBASAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Untuk kesekian kalinya diawal tahun 2015 ini unit Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, pelaku yang ditangkap ini berstatus janda dua anaknya yang masih kecil yang mengaku terpaksa menjalani profesi

sebagai pengedar demi menghidupi kedua anaknya tersebut. Tidak tanggung-tanggung dari tangan pelaku ini polisi mengamankan 69 gram sabu atau sekitar Rp 130 juta siap edar.

“Ya pelaku mengaku terpaksa mengedarkan sabu dengan alasan untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil,” kata Kompol Bambang Budiyanto, Kasat Reskoba Polresta Samarinda.

Terungkapnya penyalahgunaan peredaraan narkoba jenis sabu ini bermula dari informasi warga yang curiga dengan aktifitas janda muda tersebut. Warga kuatir, pelaku merupakan komplotan pengedar narkoba di lingkungannya.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga yang mencurigai pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” terang Bambang pada wartawan, Senin (12/01/2015) Siang.

Menurutnya, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Biola Samarinda Ulu saat beli minuman tradisional jenis cendol. Petugas yang mengenali ciri-ciri pelaku langsung menggeledahnya dan menemukan Sabu seberat 69 Gram disembunyikan di kantung celana dengan dibungkus plastik hitam.

Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal muasal barang terlarang tersebut berada di tangan sang Janda. Sementara akibat perbuatannya,
Janda Berinisial SR ini bakal terancam pidana minimal 12 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.