SAMARINDA,BERITAKALTARA.com- Anggota DPRD Kaltim Wibowo Handoko, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih memperketat pengawasan pelaksanaan perbaikan jalan mengingat di beberapa ruas jalan provinsi, banyak dalam kondisi cepat rusak.
Meski, diakui Bowo-sapaan akrabnya, bahwa kerusakan jalan juga dapat disebabkan oleh pengguna jalan yang melebihi kualifikasi penggunaan nya.
Menurutnya, dengan pengawasan ketat, lebih menghasilkan kualitas jalan yang sesuai spesifikasi. “Selama ini selain seringkali pengguna jalan melebihi kapasitas badan jalan.
Sering pula rusak akibat rendahnya kualitas jalan. Oleh karena itu pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan jalan harus ditingkatkan,” ungkap Bowo.
Politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan V meliputi Bontang, Kutai Timur dan Berau ini juga mencontohkan di Kota Bontang.
Masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan badan jalan yang semestinya bisa bertahan lebih lama, baik itu jalan aspal maupun perbaikan jalan dengan pola semenisasi.
Salah satu jalan yang masih mengalami kerusakan, seperti di poros jalan Samarinda – Bontang, butuh perbaikan jalan guna menghindari kecelakaan lalu lintas. Warga setempat, selalu diliputi kecemasan jika kondisi jalan terus-menerus rusak.
Memang dalam sebuah proyek pembangunan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaannya mengalami permasalahan, seperti perubahan lingkungan akibat perubahan iklim maupun faktor ekonomi. Ia yakin semua dapat diatasi bersama, yang terpenting awalnya dikerjakan secara benar.
Dijelaskan pula oleh Bowo, pentingnya pengawasan tersebut diharapkan menghasilkan mutu jalan yang sesuai kontrak kerja, berdasarkan gambar dan spesifikasinya.
“Hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan, ketika badan jalan sudah dapat digunakan hingga masa tenggang pemeliharaan terpenuhi. Petugas pengawas pun wajib mengoreksi secara berkala dan meminta perbaikan. Selanjutnya siap mengambil tindakan tegas apabila spesifikasinya tidak sesuai,” urai Bowo.
Tak hanya pada pembangunan jalan, proyek pembangunan lain yang dikerjakan dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat seperti pembangunan gedung, jembatan, irigasi, waduk serta fasilitas umum lainnya juga perlu diawasi secara ketat. Pengawasan tidak bermaksud mempersulit rekanan atau kontraktor.
“Selain berkewajiban melaksanakan sesuai spesifikasi demi hasil yang berkualitas, pembangunan harus benar dan bertanggung jawab. Masa pakainya pun lebih lama, biaya pemeliharaan dapat ditekan. Ingat proyek itu bersumber dari uang rakyat dan dipergunakan untuk rakyat, jadi jangan sampai merugikan,” papar Bowo. (adv/lia/dhi/oke)
tEKS foto: wibowo handoko