SAMARINDA- Wacana Otonomi Khusus (Otsus) yang di canangkan oleh rakyat Kaltim terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Hal ini membuat banyak aksi simpatisan dalam rangka membawa program otsus ini agar bisa terdengan sampai kepemerintah pusat.
Tak pelak, aksi demonstrasi kerap digelar, baik itu di kantor pemerintah, universitas, hingga ruas jalan utama diseputaran kota.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, mengatakan aksi simpatisan dalam mendukung Kaltim lebih baik adalah hal yang luar biasa.
Aksi yang dilakukan akan terus terekspos oleh media massa. Diharapkan, selain perjuangan langsung, perjuangan lewat media juga sepenuhnya bisa sampai ketelinga pemerintah pusat.
“Aksi simpatisan ini menjadi implikasi bagaimana solidaritas rakyat Kaltim sebenarnya.
Apa yang mereka inginkan mereka tunjukkan dalam bentuk aspirasi, agar bisa diketahui masyarakat luas,” kata Jahidin.
Namun, aksi simpatisan jangan sampai ternodai oleh aksi yang merugikan sejumlah pihak.
Hendaknya dalam melakukan orasi, baik mahasiswa, organisasi masyarakat, maupun masyarakat harus memperhatikan aspek hukum dalam menjalankannya.
Jangan sampai, karena memaksakan kehendak, sejumlah pihak harus dikorbankan.
“Maksudnya, dalam menggelar aksi simpatisan, jangan sampai berlaku anarkis apalagi sampai merusak benda milik umum.
Hal ini yang menjadikan masyarakat justru berbalik tidak simpatik, sehingga aksi un juk rasa dianggap sebagai aksi perusakan saja,” lanjutnya.
Ia secara pribadi maupun sebagai anggota dewan mengharapkan demo terkait hal apapun harus sesuai aturan main. Jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum, dan jangan membuat ketakutan,
dan terpenting jangan mencoreng wajah bangsa Indonesia yang demokratis. Masyarakat berhak melakukan aksi demonstrasi, sepanjang tidak menganggu ketertiban umum.
“Termasuk jika ingin menyampaikan aspirasi langsung ke gedung dewan.
Ada baiknya jika prosedur menyampaikan aspirasi ke gedung dewan untuk diikuti. Misal, mengajukan surat janji temu dan lain sebagainya,” katanya lagi. Jahidin mengimbau, hendaknya aspirasi disampaikan dengan cara-cara yang santun.
Jangan sampai menganggu ketertiban umum, apalagi merusak fasilitas umum. Terus menjaga ketertiban, Aparat keamanan juga jangan terpancing untuk menangani demonstran dengan kekerasan.
“Anarkisme dalam penyampaian aspirasi akan membuat masyarakat resah dan makin susah.
Simpatisan demonstran hendaknya terus berfikir jernih, mari kita bersama-sama tinggalkan anarkisme, budayakan menyampaikan aspirasi secara santun,” ajak legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (adv/tos/dhi/oke)
Teks FOTO: JAHIDIN