TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Sempat berhembus kabar polisi membekukan kasus penyelewengan anggaran pada pengadaan alat kontrasepsi / kondom di tubuh Dharma Wanita Kabupaten Berau beberapa waktu lalu, ternyata kabar miring tersebut terpatahkan.
Polres Berau yang selama ini kesannya tertutup atas kasus yang diduga melibatkan istri-istri pejabat itu, mulai mengumpulkan bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi.
Berita kasus ini dibongkar BERITAKALTIM.com beberapa bulan lalu. Waktu itu tidak ada penegak hukum yang berani membukanya ke publik sehingga muncul praduga kasusnya sengaja dibekukan.
Dugaan penyelewengan dengan modus lelang pengadaan alat kontrasepsi seperti kondom yang dicurigai fiktif. Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2013, dengan dana digelontorkan sebesar Rp270 juta.
Kapolres Berau AKBP Turmudi saat akan dimintai keterangan atas kasus terkait mengatakan jika dirinya tak bisa memberikan keterangan karena alasan kesehatannya terganggu.
Namun ia memberi arahan kepada BERITAKALTIM.com untuk bertemu dengan salah satu wakilnya atau bagian Tipikor.
Kanit Tipikor Polres Berau Ipda Agus Prayitno saat ditemui, Senin (12/01/2015) di ruang kerjanya memastikan jika kasus tersebut hingga saat ini proses hukumnya tetap berjalan.Bahkan Agus mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa dokumen penting terkait dengan kasus tersebut.
Ia mengakui ada salah satu bukti otentik yang hingga saat ini belum diserahkan oleh pihak Dharma Wanita dan ditunggu kepolisian. Polisi mendapat alasan bahwa data yang diminta itu sulit dicari karena gedung Dharma Wanita mengalami renovasi.
“Yang pastinya status dari perkara tersebut saat ini sudah pada tahap penyelidikan. Dan kami juga sudah mengundang beberapa saksi yang terkait dengan masalah tersebut untuk klarifikasi,” ungkap Agus.
Agus mengatakan pihaknya sudah mengundang sekitar 8 orang untuk klarifikasi.Mereka diantaranya Wyt yang bertindak sebagai PA,kemudian Nsr sebagai PPTK,ada juga Srn yang bertindak sebagai PPATK dan saksi saksi lainnya. #Joe
Teks Foto: Kanit Tipikor Polres Berau, Ipda Agus Prayitno