SAMARINDA,BERITAKALTIM.com –Perusahaan dituntut konsisten dalam menggaji pegawai sehingga tidak menimbulkan masalah yang memicu konflik di kemudian hari. Bahkan bila perlu menjual aset agar hak karyawan ini bisa terpenuhi.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia PT. Kertas Nusantara Berau, dan manajemen PT Kertas Nusantara Berau, di Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/1).
“Dalam pertemuan kali ini kita semua mencoba mencari solusi terbaik guna memecahkan permasalahan ini secara tuntas. Kami di DPRD Kaltim sangat terbuka, khususnya Komisi IV siap membantu penyelesaian permasalahan. Bahkan menindaklanjutinya jika tidak menemukan titik terang yakni dengan pihak yang lebih tinggi,” kata Zain Taufik Nurrohman, ketua Komisi IV.
Rapat dengar pendapat tersebut beragendakan audiensi dalam rangka pengaduan masalah pembayaran gaji bulan Juni sampai Agustus 2014 serta Tunjangan Hari Raya (THR). Terungkap PT Kertas Nusantara mengalami penghentian produksi pada November 2013. Buntutnya pegawai tak menerima gaji yakni pada Juni 2014 hingga saat ini.
Keterlambatan gaji diakui manajemen PT Kertas Nusantara Syunasis. Menurutnya PT Kertas Nusantara yang mengalami keterpurukan keuangan. Segala upaya penyelesaian telah dilakukan pada tingkat kementerian. Pencarian investor dalam mengatasi permasalahan ini pun terus diupayakan “Saya berharap agar serikat untuk lebih bersabar pada pihak manajemen untuk memberikan ruang dalam mencarikan solusi,” harapnya.
Anggota Komisi IV Ahmad Rosyidi menganjurkan manajemen dan buruh untuk duduk bersama mencarikan solusi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
“Mengatasi permasalahan ini memang harus duduk bersama. Khususnya pihak manajemen dengan pihak SPKHut untuk membuka diri. Namun bila solusi tersebut tak kunjung tiba, maka dengan berbagai pertimbangan, jalan satu-satunya yakni dengan menjual aset yang ada untuk mengatasi,” tutupnya.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Yahya Anja dan anggota Komisi IV lainnya yakni Rama Alexander Asia, dan Sokhip. (adv/rid/oke)
Teks foto: 13kertasBONPOS