SAMARINDA,BERITAKALTIM.com—Bagai kado manis di hari jadi kota Samarinda ke 347 dan HUT Pemkot ke 55. Pasalnya wali kota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tahun lalu dikaitkan dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk tahun ini tidak lagi karena banyaknya keluhan.
Demikian wali kota Samarinda kepada media ini di ruang kerjanya di Balaikota, Rabu (14/1). Jaang mengatakan, TTP yang diberikan di era kepemimpinan periodenya ini, tujuan untuk meningkatkan produktifitas PNS.
Namun setelah sejak tahun lalu dikaitkan dengan SKP, diakui Jaang berdasarkan hasil evaluasinya ada beberapa keluhan dari pegawai yang menurutnya keluhan itu mendasar dan perlu untuk ditindaklanjuti.
“Kepala BKD (Aji Syarif Hidayatullah, red) sudah saya panggil. Saat ini untuk pemberian TTP tidak perlu dikaitkan dengan SKP. Cukup diberikan dengan beban kerja (kehadiran) saja. Ini supaya tidak menyusahkan pegawai. Masalah kinerjanya akan diawasi langsung oleh pimpinannya secara berjenjang,” tegas Jaang penuh semangat.
Sementara kepala BKD Samarinda dikonfirmasi hal ini mengatakan, apa yang telah diinstruksikan wali kota sudah mereka rapatkan dengan tim. “Pada dasarnya tidak ada masalah dan siap untuk ditindaklanjuti. Saat ini kami hanya akan merubah perwalinya dan bulan depan sudah bisa dibayarkan ,” pungkas Aji Syarif HIdayatullah.(***)
Teks foto: Syaharie Jaang melakukan sidak kinerja kepegawaian beberapa waktu lalu.
TTP Tak Berkaitan dengan SKP