SAMARINDA, BERITAKALTARA.com- Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) tingkat Provinsi Kalimantan Timur akan menggelar Deklarasi Anti Korupsi, pembekalan, Rakerwil dan pengukuhan pengurus DPP LPPNRI Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (17/1/2015), Pukul 09.00 wita. Rencananya, acara ini akan dihadiri sejumlah tamu penting seperti KPK, jaksa agung muda, Mabes Polri, Gubernur Kaltim, dan Walikota Samarinda, Bupati Kukar, Walikota Balikpapan.
“Acara ini kami laksanakan selama dua hari di dua tempat yang berbeda, yakni di kantor gubernur dan hotel Grand Victory,” ungkap Abd Manan Karim, ketua panitia pelaksana saat menggelar jumpa pers di Cafe Piramid Samarinda.
Selain dihadiri kalangan pejabat, acara ini akan dihadiri perwakilan masing-masing ormas, Mahasiswa dan tokoh masyarakat se-Kaltim dan Kaltara. “Untuk deklarasi anti Korupsi akan dihadiri perwakilan ormas, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat se-Kaltim dan Kaltara,” tambahnya.
Dikatakannya LPPNRI Kaltim mulai berdiri sejak delapan tahun silam, komitmen utamanya yakni ikut berperan aktif pada kepentingan bangsa dan negara terutama upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “LPPNRI lahir tak lepas dari tujuan utamanya yakni ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan eksekutif, yudikatif dan legislatif baik perseorangan maupun kelompok,” katanya.
Selama kurun waktu delapan tahun itu LPPNRI menyadari belum sepenuhnya mampu memberantas korupsi. Hal tersebut diyakini dari tidak lepas dari beberapa faktor yang diantaranya berupa persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) serta lemahnya pemahaman tata cara menelusuri tindak pidana korupsi yang dilakukan secara kelompok maupun perorangan.
“Karenanya untuk meningkatkan kemampuan setiap anggota LPPNRI yang tersebar di 14 kabupaten dan Kota di Kaltim dan Kaltara, masing-masing anggota akan dibekali dengan ilmu pengetahuan melalui pembekalan dan rapat kerja wilayah,” pungkasnya. #Ahz