BeritaKaltim.Co

Desak Pengesahan RTRW Kaltim

17openBALPOS webSAMARINDa,BERITAKALTIM.com – Berlarut-larutnya proses pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim dan persoalan pengakuan pemerintah terhadap tanah adat menjadi agenda konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kaltim ke Kementrian Pekerjaan Umum RI di Jakarta, Kamis (15/1). Dalam kunjungan DPRD Kaltim didampingi beberapa SKPD di lingkup Pemprov Kaltim, LSM serta perwakilan masyarakat adat.
Dalam pertemuan tersebut masing-masing baik dewan, pemerintah hingga perwakilan masyarakat adat menyampaikan pandangannya serta keluhan kepada Kementerian PU yang diwakili oleh Kasubdit Bimtek Dirjen Tata Ruang, Shafik Ananta.
Anggota BPPD DPRD Kaltim Muhammad Adam mengatakan mulai beberapa tahun lalu diajukan hingga saat ini Kaltim belum memiliki kejelasan RTRW. Padahal, dewan telah mengkoordinasikannya kepada pusat melalui sejumlah kementerian terkait, akan tetapi belum ada hasil maksimal.
“DPRD sudah menyambangi beberapa kementerian terkait. Mulai kehutanan hingga yang terakhir Kementerian PU Dirjen Tata Ruang, akan tetapi memang belum mendapatkan jawaban pasti terkait sejauhmana perkembangan RTRW Kaltim,“ kata Adam didampingi Ketua BPPD DPRD Kaltim Andi Burhanuddin Solong, Wakil Ketua Jahidin, anggota Syarifah Masitah Assegaf, Edy Kurniawan, Marthinus, Josep, Sandra Puspa Dewi, Baharuddin Demmu, Muharram, Gamalis, dan Yakob Manika. Ada juga Karo Hukum Setprov Kaltim Suroto, Kepala Adat Kaltm Elisason, LSM STABIL Yulita, Lembaga Adat Kaltim Erika, dan lainnya.
Pemerintah pusat sebut Adam seakan-akan saling melempar tanggung jawab sehingga dinilai antar kementrian kurang melakukan kordinasi yang akibatnya hingga saat ini Kaltim belum memiliki RTRW yang memiliki peran vital di daerah.
Oleh sebab itu pihaknya berharap pemerintah provinsi melalui gubernur harus segera membantu penyelesaian persoalan RTRW Kaltim, dengan melakukan perlengkapan proses administrasinya serta melakukan komunikasi dengan pusat.
Hal senada diungkapkan Ketua BPPD DPRD Kaltim Andi Burhanuddin Solong. Ia menyebutkan pemerintah akan kehilangan arah akibat tidak adanya RTRW terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Selain itu kata Andi, ketahanan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan ketahanan nasional sebab dengan pengakuan pemerintah kepada masyarakat adat akan menjaga kondusivitas keamanan di daerah sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang dasar.
“Sebagai wujud perhatian dan pengakuan pemerintah terhadap hak-hak dari masyarakat adat, maka pemerintah harus mengakomodirnya dalam rancangan tata ruang wilayah agar ada kejelasan mana yang menjadi wilayah mereka dan mana yang tidak. Hal ini guna menghindari perampasan hak wilayah adat melalui penetapan kawasan lindung oleh pemerintah pusat,“ ujar ABS, sapaan akrab Andi Burhanudin Solong.
Sementara itu Kepala Adat Kaltm Elisason menyebutkan merujuk kepada draf rancangan tata ruang wilayah Kaltim, dinilai oleh masyarakat adat tidak adil dan tidak mengakomodir usulan mereka terhadap pengakuan dan penempatan wilayah adat.
“Dalam draf itu pemerintah hanya mengakui dua kawasan budaya adat yang salah satunya di Pampang Samarinda. Padahal masyarakat adat tidak hanya berada disana. Tetapi dis ejumlah daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah,“ungkap Elisason.
Itu artinya selama wilayah adat tidak dimasukan dalam nomenklatur RTRW Kaltim maka persoalan perampasan hak masyarakat khususnya warga adat akan terus terjadi, yang pada akhirnya menghadapkan masyarakat kepada perusahaan.
Kasubdit Bimtek Dirjen Tata Ruang, Shafik Ananta menuturkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan beberapa saran di antaranya harus dilakukan koordinasi yang intensif antara dewan, LSM, masyarakat adat, dan Pemprov Kaltim dalam mengawal RTRW untuk segera bisa disahkan.
“Pada dasarnya Kemen PU khususnya Dirjen Tata Ruang mendukung agar RTRW Kaltim bisa segera disahkan. Untuk persoalan lainnya pihaknya akan menyampaikan kesimpulan pertemuan ini ke pimpinan agar bisa menjadi perhatian,“ kata Shafik. (adv/bar/oke)

Teks foto: 17openTK BPPD Kaltim berdiskusi dengan perwakilan Kementerian PU, terutama soal RTRW dan pengakuan atas hak masyarakat adat di Jakarta, Kamis (15/1).

Leave A Reply

Your email address will not be published.