SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Pemprov Kaltim secara resmi menyetop atau memberhentikan pemberian subsidi anggaran kepada Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu berdasarkan Undang-undang (UU) No 20/12 tentang pemekaran Kaltim menjadi Kaltara, dan pemberian subsidi secara berturut-turut selama 2 tahun oleh Provinsi induk yakni Kaltim.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, sejak 2014 subsidi ke Kaltara dan khususnya 4 Kabupaten dan 1 kota memang sudah dikurangi. Tahun 2014 yang dikucurkan masih dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan insentif guru. Empat Kabupaten itu adalah Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung, serta 1 kota Tarakan.
“Kan memang ketentuannya sudah begitu. Jadi kita tidak bisa melampuinya di luar ketentuan. Jadi kalau ada keluhan soal seperti itu, ya silahkan menanyakan langsung ke Provinsinya. Karena lepas dari 2 tahun kan Kaltim sudah tak punya kewenangan lagi,” kata Rusmadi ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya tak bisa berbuat dan atau mengomentari apapun, ketika subsidi Kaltim itu dihentikan berimbas kepada menghambat pelaksanaan beberapa program pembangunan mulai dari infrastruktur hingga pendidikan.
“Sampai 2014 kita masih ada tanggungjawab kalau pendidikannya, makanya kita masih kucurkan subsidi untuk Bosda dan insentif gurunya. Kecuali Pilgub (Pemilihan Gubernur, red) yang masih tanggungjawab kita, itu masih kita anggarkan di APBD 2015,” tambahnya. #mkd