BeritaKaltim.Co

Tolak Berikan Informasi, Pusat Kajian Kalimantan Gugat PPID Kaltim

gugat ppidSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Gara-gara menolak memberikan informasi terkait rancangan perda dan pergub tahun anggaran 2014 dan 2015, Pusat Kajian Kalimantan (PKK) yang dimotori Aspianur, Burhanudin, Achmad Durori melakukan gugatan secara hukum Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim melalui Komisi Informasi Daerah.

“Ya harus kami lakukan gugatan karena mereka menolak memberikan informasi terkait rancangan perda dan pergub tahun 2014 dan 2015,” ujar Aspianur.

Menurutnya, keterbukaan informasi ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kesempatan pada warga berperan aktif melakukan kajian sebelum rancangan perda dan pergub diberlakukan. Jika rancangan tersebut disembunyikan dengan alasan bukan produk perda justru akan menimbulkan dugaan-dugaan.

“Ini kan aneh, rancangan disembunyikan dan dilarang dipublikasikan padahal di dalamnya termuat rencana pembangunan, jika terus dipaksakan untuk disembunyikan jangan heran jika muncul berbagai dugaan negatif,” tambah Aspianur.

Menurut Aspiian, PKK ingin memperoleh informasi ini tujuannya sebagai bahan kajan, pengawasan, dan penyebarluasan ke publik agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk menentukan program pembangunan di Kalimantan Timur.

Dikatakannya, gugatan tersebut sudah dilayangkan ke komisi informasi daerah tanggal 16 Januari 2015. Langkah ini pun dianggap sebagai bahan pembelajaran bagi aparatur pemerintahan untuk tidak gampang menyembunyikan informasi yang layak diketahui masyarakat. PKK berharap, komisi informasi mampu menjadi penengah dari sengketa antara PKK dan PPID kaltim.# Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.