Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar wang Ilham mengatakan, sedikitnya terdapat 21 calon pakar ahli yang memdaftarkan diri dan akan dilakukan test atau seleksi selama dua hari dimulai tanggal 12-13 Januari 2015.
“Tahun ini (2015) kami membuka pendaftaran calon pakar ahli. Setidaknya ada 21 pendaftar, tiga diantaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam hal proses kelengkapan administrasi, sehingga proses seleksi diikuti sebanyak 18 calon pakar ahli yang digelar 2 hari. Hari ini adalah hari terakhir seleksi,” tuturnya pada Beritakaltim.com, Selasa (13/01/2015) di ruang kerjanya.
Terkait penugasan lanjutnya, sejumlah pakar ahli yang dinyatakan lulus akan ditempatkan disetiap alat kelengkapan dewan.
“Setiap alat kelengkapan dewan nantinya akan ditempatkan masing-masing pakar ahli. Selain itu, tugas pakar ahli ini erat kaitannya dengan tugas-tugas kedewanan mulai dari analisa, pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan anggota dewan hingga membantu dalam hal persiapan tugas pada anggota dewan sesuai dengan ruang lingkupnya.
Awang Ilahm menambahkan, pihaknya menggandeng Lembaga Biro Psikologi Mata Hati Samarinda selaku lembaga konsultan guna proses menjaring dan penerimaan pakar ahli DPRD Kukar periode 2015 serta dalam proses interview atau wawancara, langsung dilakukan ketua DPRD Salehuddin S,Ssos,S.Fil, Prof. Dr. Iskandar, SE,M.Si dan Dr.Abdul Majid, SH,MH (Akademisi Unikarta).#adv/pul