BeritaKaltim.Co

Anggota DPRD Tak Boleh Masuk Timsel

imagesWEBJAKARTA,BERITAKALTIM.com – Meski proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) adalah domain DPRD, wakil rakyat tak boleh masuk anggota tim seleksi. DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi I hanya bisa membentuk tim seleksi (Timsel).
Hal itu diutarakan Komisioner KPI Pusat Amiruddin saat berdialog dengan rombongan Komisi I DPRD Kaltim, di sela-sela kunjungan kerja wakil rakyat Kaltim ini di Jakarta, pekan lalu. Juga hadir dua Komisioner KPI Pusat lainnya, Rahmat Arifin dan Agatha Lily.
Siapa saja tim seleksi dimaksud? Mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1/65/2014, menurut Amiruddin, tim seleksi mewakili unsur tokoh masyarakat, kalangan akademisi, atau bisa juga tokoh pers/media ataupun unsur KPID (yang tak lagi mencalonkan diri).
“DPRD nanti bertugas pada saat proses fit and proper test. Jadi setelah nama-nama yang berkompeten telah lolos sejumlah proses seleksi (administrasi, tertulis, psikotes, Red), nah proses terakhirnya dipilih di DPRD sebelum ditetapkan oleh gubernur,” kata Amiruddin.
Dalam proses rekrutmen calon komisioner KPID, Amiruddin memberi penekanan, tim seleksi tak boleh diintervensi. “Tak boleh misalnya ada titipan dari pihak tertentu,” katanya. Karena itulah nama-nama mereka juga harus diumumkan ke publik sebelum bekerja untuk menjamin tak ada conflict interest.
Satu hal yang juga ditekankan tiga Komisioner KPI yang menerima rombongan Komisi I, karena KPID adalah lembaga yang langsung bersinggungan dengan institusi penyelenggara penyiaran, dalam hal ini media cetak dan elektronik, calon yang bekerja di perusahaan media harus mundur dari tempatnya bekerja jika yang bersangkutan terpilih sebagai komisoner KPID.
“Bukan cuti, tapi mundur dan idealnya bisa bekerja penuh waktu di KPID. Ini untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan. Aneh kalau misalnya yang mengawasi justru masih bekerja di institusi yang diawasi,” kata Agatha Lily.
Dalam kunjungan kerja terkait proses seleksi anggota KPID Kaltim periode 2015-2018 tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kalti dipimpin Wakil Ketua Andi Burhanuddin Solong, didampingi anggota Jahidin, Rusianto, Siti Qomariah, Masitah Assegaf, Safuad, Muharram, dan Yakob Manaki. Sejumlah staf Sekretariat DPRD juga mendampingi semisal Kabag Humas Eka Wahyuni dan Kasubbag Pemberitaan Aji Desi Indrawati. (adv/oke)

Leave A Reply

Your email address will not be published.