BeritaKaltim.Co

Komisi II Anggap PT KKT Siluman

2OPENINGTRIBUNwebSAMARINDA,BERITAKALTIM.com– Komisi II DPRD Kaltim menolak pernyataan yang menyebut legislatif menjadi salah satu kendala dalam pengembangan potensi Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan.
Hal ini dinyatakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub untuk menepis anggapan belum adanya penyerahan aset Pemprov Kaltim kepada PT KKT disebabkan belum adanya persetujuan dari DPRD.
Karena berdasarkan aturan, penyerahan aset harus melalui persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.
“Secara politis ada kesan mendeskriditkan DPRD dalam persoalan belum adanya penyerahan aset. Padahal pemerintah sendiri bahkan pada periode lalu tidak pernah mempresentasikan soal keberadaan PT Kaltim Kariangau Terminal sebagai mitra Perusda kepada kami di Komisi II. Saya menganggap perusahaan ini Siluman,” kata Rusman dalam pertemuan Komisi II dengan PT KKT, Rabu (28/1). Pada DPRD periode lalu, Rusman Ya’qub adalah ketua Komisi II.
Namun demikian, Rusman mengapresiasi perusahaan yang sudah berprestasi dalam membantu pelayanan bongkar muat barang bagi arus barang di Kalimantan Timur. Namun demikian, Rusman secara tegas meminta kepada Pemprov Kaltim agar tidak meninggalkan prosedur yang semestinya. “Namun karena ini semua tujuannya demi rakyat hal itu meluruhkan semuanya. Seharusnya prosedur yang benar tidak ditinggalkan,” ucap Rusman.
Selain itu, Rusman juga mencurigai kerjasama yang dilakukan oleh PT KKT sebagai perusahaan bentukan kerjasama antara Perusda MBS dan Pelindo ini justru bukan kerja sama yang awalnya tidak melibatkan MBS. “Soal aset Kariangau ini usulannya sudah sejak akhir 2013, namun kami saat itu terbentur oleh peraturan syarat pelepasan aset. Apalagi aset yang bernilai ekonomis. Saya kira dalam hal ini pemerintah lalai karena tidak pernah memberikan lampiran perhitungan nilai keekonomiannya,” urai Rusman.
Oleh sebab itu, menunjuk ke Perusda MBS sebagai kepanjangan tangan Pemprov Kaltim yang bermitra dengan PT KKT yang dalam pertemuan menghadirkan Direktur Keuangannya Abidharta Hakim dan Direktur Perencanaan AS Sumanto.
Rusman meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan pemerintah. “Saya pun tak ingin kami jadi berbenturan dengan MBS akibat prosedur yang dilewati oleh pemerintah. Namun kembali pada tujuan dan niat bagi peluang bisnis yang besar ini maka permasalahan ini harus diselesaikan,” sebut Rusman.
Namun Rusman menyayangkan ketidakikutsertaan Pemprov Kaltim dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Edy Kurniawan didampingi Sekretaris Muspandi juga anggota lain Soetrisno Thoha, Ahmad, Sandra Puspa Dewi dan Ismail.
Ketua Komisi II Edy Kurniawan senada dengan Rusman. Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur PT KKT Anharuddin Siregar, Edy meminta kepada Pemprov Kaltim untuk menuntaskan masalah ini. “Kita akan agendakan pertemuan dengan pemerintah dalam hal ini Biro Ekonomi dan Biro Perlengkapan serta menghadirkan MBS untuk membahas hal-hal terkait untuk kejelasan permasalahan yang ada,” kata Edy. (adv/lia/oke)

Teks foto: SERIUS: Dialog antara Komisi II dengan manajemen PT KKT dan Perusda MBS dalam kaitan pengembangan Pelabuhan Kariangau di Balikpapan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.