SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Salah satu penyebab Kaltim belum bisa memenuhi kebutuhan beras adalah selain semakin berkurangnya lahan pertanian, juga para petani lebih memilih profesi lain yang dianggap lebih menguntungkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan perhatian pemerintah terhadap petani masih jauh dari ideal sehingga wajar saja jika para petani alih profesi dengan alasan ekonomi. Hal ini dinilai tidak akan terjadi jika pemerintah serius dalam membangun ketahanan pangan.
Menurutnya, Kaltim perlu mencontoh Provinsi DI Yogyakarta yang dalam waktu dekat berencana akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur tentang perlindungan lahan pertanian yang salah satu klausulnya mengatur tentang pemberian insentif kepada para petani.
“Pemprov Kaltim harus segera mengeluarkan Pergub yang intinya memberikan perhatian kepada para petani sebab saat ini mereka dihadapkan kepada dua pilihan sulit. Mau bekerja yang lain sulit, sedangkan terus memaksakan terus menggarap lahan pertanian lebih banyak ruginya,” ucap Ali Hamdi di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim ke Dinas Pertanian, Kamis (29/1).
Teks foto: 2pertanian Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi berdiskusi soal perlunya Kaltim memiliki Pergub yang melindungi lahan pertanian sekaligus memberi insentif kepada petani.