BeritaKaltim.Co

5 Usulan Proyek MYC Terancam Batal

Syafruddin webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Imbas belum adanya kejelasan usulan lima proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC) 2015 turun dari unsur pimpinan ke Komisi III DPRD Kaltim, kelimanya terancam batal untuk disetujui.

Apalagi banyak pertimbangannya, salah satunya aturan tak dibenarkan usulan MYC disetujui setelah APBD-nya disahkan. Kelima MYC dimaksudkan adalah, bentang tengah jembatan kembar Rp 250 miliar, jalan pendekat arah kota Samarinda Rp 440 miliar, jalan pendekat arah Seberang Rp 199 miliar, jalan kilometer 38 Rp 300 miliar dan jalan pendekat Bandara Samarinda Baru (BSB) Rp 250 miliar.

Keterancaman itu disampaikan ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim Syafruddin. Menurutnya, jika memang Pemprov maupun pimpinan Dewan serius ingin kelima MYC itu dapat dilaksanakan anggarannya, maka seharusnya sudah sedari lama usulan itu diturunkan ke Komisi III. Namun faktanya, hingga saat ini tak kunjung diturunkan.

“Artinya kan tidak serius, padahal kan kita Komisi III terutama F-PKB ketika melihat itu benar-benar urgen untuk rakyat, maka kita akan pasti setuju saja. Tapi ya sampai sekang tidak, buat kami, kelima MYC itu batalkan saja,” kata Syafruddin, kemarin.

Diapun berharap, ke depan Pemprov dalam mengusulkan anggaran khususnya proyek MYC benar-benar disampaikan sesuai dengan aturannya, tidak asal-asalan dan akhirnya batal di tengah jalan. Dewan, lanjutnya, akan pasti setuju saja ketika MYC itu urgent untuk dilaksanakan atau dikerjakan.

“Akhirnya kan kita pun jadi berpikir, itu proyek-proyek MYC yang ada sekarang, itu urgent atau prioritas tidak untuk rakyat. Tentunya banyak pertimbangan sebelum kita menyetujui anggarannya di APBD,” tambahnya. #mkd

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.