TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi adanya tuntutan pemekaran daerah Kutai Pesisir. Sejauh ini ia selalu mengedepankan asas keadilan bagi Kukar secara keseluruhan, dan sesuai prosedur yang ada. Karena hingga kini 83 persen pendapatan daerahnya masih tergantung pada sektor minyak dan gas yang berada di daerah pesisir.
Sehingga bila saat ini pemekaran dilakukan maka akan berdampak pada daerah lain di Kukar, seperti kecamatan-kecamatan di wilayah hulu Sungai Mahakam.
Bupati Kukar Rita Widyasari menyebutkan, Pemkab dituding menganaktirikan wilayah pesisir terkait pembangunan infastruktur. Padahal distribusi pembangunan yang dilakukannya berdasarkan skala prioritas, karena wilayah hulu masih banyak yang belum memiliki jalan sementara di wilayah pesisir jalan-jalan sudah terhubung meski belum sempurna.
Bahkan, menurut Kepala Dearah Wanita pertama Kaltim itu, pada wilayah pesisir seperti Kecamatan Anggana dan Marang Kayu, selalu mendapatkan alokasi terbesar dibanding kecamatan lain.
Dalam pandangan Rita Widyasari, proses pemekaran tidak boleh berdasarkan desakan segelintir pihak saja, karena harus mendapat persetujuan Badan Perwakilan Desa, persetujuan DPRD dan Rekomendasi Bupati. Daerah yang hendak dimekarkan juga harus mempertimbangkan daerah yang akan ditinggalkan. Ia mengibaratkan proses perceraian, ada kedua belah pihak yang harus sepakat dan ada pengadilan yang memutuskannya.
Wacana pemekaran wilayah pesisir Kukar mulai berhembus sejak tahun 2000 silam, yang diawali dengan wacana Kutai Pantai dengan modal dukungan tiga kecamatan di wilayah pesisir. Pada 2003 juga berkembang menjadi wacana Kutai Selatan dan di tahun 2006 barulah mengubah wacana dengan nama pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir. Wacana terakhir itu diklaim mendapat dukungan dari lima kecamatan yakni Samboja, Sangasanga, Muara Jawa, Loa Janan dan Anggana.
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu mulai melibatkan akademisi dari pulau Jawa untuk mengkaji kelayakan dibentukanya kabupaten baru. Isu pemekaran itu sempat menjadi pembahasan hangat di DPRD dan Pemkab Kukar, DPRD Kaltim hingga DPR RI dan Kemendagri. Namun belum sampai ke agenda pembentukan. #fai83