SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Kelangsungan hutan nampaknya harus disikapi dengan serius. Terutama dalam menciptakan dan menjaga lingkungan agar tetap asri. Seiring dengan perkembangan zaman dan tehnologi yang semakin maju, seharusnya dapat dibarengi dengan langkah-langkah positif dalam menumbuhkan kesadaran diri menjaga kelestarian hutan agar tidak terancam.
Menurut anggota DPRD Kaltim Muspandi moratorium atau penghentian sementara pemberian izin penggunaan kawasan hutan kepada korporasi itu merupakan langkah baik yang dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Termasuk dengan tidak diberikannya perizinan pinjam pakai pada pertambangan dan kehutanan.
“Saya sangat setuju dengan langkah positif yang diutarakan gubernur terhadap kawasan hutan dengan tidak memberikan perizinan tersebut. Sejauh ini hasil yang saya temui di lapangan, hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan kelestarian hutan kita, khususnya Kalimantan. Ekosistem alam semakin rusak dan terancam, negaralah yang harus menanggung semuanya,” katanya.
Muspandi yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD ini menilai, selain moratorium intenvarisasi juga diperlukan, seperti pada kawasan tertentu di mana terdapat permukiman masyarakat.
“Terkait kegiatan pertambangan di hutan, kegiatan tersebut wajib dihentikan. Selain merugikan masyarakat dan kelestarian pada sektor kehutanan, kerugian dirasakan pula oleh negara, karena kekayaan alam semakin terancam tanpa pembenahan dan kesadaran didalamnya,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini (PAN).
Lebih jauh, Muspandi menyatakan, dengan keadaan hutan yang sudah jauh dari harapan yang diinginkan berbicara Kaltim Green terasa omong kosong. Karena kenyataannya eksploitasi hutan sungguh sangat luar biasa ditemui. Kondisi ini bisa dilihat dari maraknya sistem pinjam pakai pada sektor kehutanan untuk industri pertambangan.
“Saat ini hutan kita sudah banyak tereksploitasi. Harapan ke depan, kita harus bersama-sama menumbuhkan kesadaran memperbaiki kerusakan ini,” katanya. (adv/rid/oke)
Teks foto : muspandi