SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Teriakan dan semangat menggelora Otonomi Khusus (Otsus) Kaltim yang selama ini digelorakan, tampaknya hanya sampai di spanduk dan baliho yang terpampang di kantor-kantor pemerintahan Pemprov Kaltim.
Anekdot pun berseliweran, wajar spanduk dan baliho itu terpampang diseluruh kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), karena ada instruksi langsung sang Gubernur. Siapa yang tak menaati instruksi sang Gubernur, bersiap untuk mendapatkan sanksi setimpal.
Kondisi berbeda di kantor-kantor swasta. Nyaris tak satupun kantor swasta itu memampang spanduk dan baliho serupa. Seperti hotel-hotel, bengkel, asuransi, counter handphone dan lain sebagainya. Parahnya lagi kantor pemerintahan dilingkup Kabupaten dan Kota se-Kaltim nyaris sama dengan kantor swasta itu, tak satupun memasang spanduk dan baliho Otsus. Contohnya paling kelihatan adalah kantor-kantor pemerintah di Pemkot Samarinda, nihil.
DPRD Kaltim yang diharapkan menjadi motor penggerak atas nama rakyat, secara kelembagaan pun belum juga menjadwalkan paripurna mendukung perjuangan dalam menuntut keadilan Pusat itu. Kantor DPRD di Jalan Teuku Umar Samarinda, hanya terlihat terpampang baliho ukuran besar tentang Otsus itu, namun itu lagi-lagi atas nama SKPD Sekretariat DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Hendry P Tandi Payung mengemukakan, DPRD memang belum menjadwalkan paripurna lebih dikarenakan DPRD masih ingin mengkajinya lebih mendalam, terutama secara akademik.
“Ini lembaga DPRD, atas nama rakyat jika nanti kita paripurnakan. Nah dari pada kita dipertanyakan rakyat, asal mendukung dan setuju atas suatu wacana, lebih
baik DPRD melakukan kajian akademis tersebut. Saat ini kajian itu sedang dilakukan oleh para akademisi, dan itu kita sedang kita tunggu sampai sekarang,”
kata Hendry.
Ditambahkannya, DPRD juga tidak mau dipandang main-main. Otsus benar-benar diperjuangkan hingga berhasil, karena tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. “Kalau hanya untuk gagah-gagahan saja atau kepentingan orang tertentu untuk apa kita perjuangkan. Maka itulah DPRD tidak mau dipandang seperi itu, sehingga kajian akademik menjadi perlu,” tambahnya. #mkd