BeritaKaltim.Co

Perketat Pengawasan Bansos

asia webSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Sumbangsih pemerintah dalam memberikan dana tunai atau yang biasa dikenal Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat untuk dipergunakan dalam membantu tumbuh kembang perekonomian ataupun percepatan pembangunan infrastruktur di sekitar mereka kerap kali disalahgunakan. Baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
“Hal ini selalu saja berulang setiap tahun anggaran. Ada saja beberapa permohonan dana aspirasi tanpa didasari alasan yang jelas untuk apa dana itu dipergunakan nantinya,” kata Rama Alexander Asia, anggota Komisi I DPRD Kaltim, yang menangani masalah hukum ini.
Rama –sapaan akrab legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan, temuan kesalahan yang kerap kali ditemukan mengacu pada penerima dana yang beralamat fiktif ataupun penerima ganda. Dapat diartikan, penerima bansos tersebut merupakan organisasi yang tidak jelas keberadaannya alias fiktif.
“Bahkan, beberapa di antaranya terus menerus memasukan proposal permohonan anggaran di tiap tahun. Banyak juga yang mendapatkan dana lebih dari satu kali,” kata Rama Asia.
Lebih lanjut dipaparkan, kebanyakan penerima merupakan organisasi yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas. Namun alamat tidak lengkap, bahkan alamat tersebut dihuni oleh lebih dari satu LSM maupun Ormas. Banyak lembaga penerima bansos tersebut tidak jelas asal usul dan peruntukkannya, sehingga perlu dipertanyakan kembali legalitasnya.
“Harus ada pengawasan khusus dalam mengkroscek keberadaan alamat penerima bansos. Jika ditemukan data-data yang tidak sesuai, maka bansos berhak untuk tidak diberikan,” kata Rama.
Padahal, lanjut Rama, bansos ini harusnya diperuntukkan kepada lembaga, individu, keluarga, atau masyarakat yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimal. Namun, ada saja celah yang dimanfaatkan para pihak untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dari penyaluran dana bansos tersebut.
“Kasusnya banyak bertebaran di media cetak, mulai dari penyaluran dana bansos yang fiktif, calo/broker pengurusan bansos melalui pendekatan kekuasaan dan hasilnya hanya kosong belaka,” kata Rama Asia.
Lantas, siapa yang dipersalahkan jika kasus penyelewengan bansos tersebut terjadi? Harus ada ketegasan dalam penerapan bantuan sosial ini dilapangan, peruntukkannya juga harus jelas serta jernih melihat kepentingan yang lebih luas yang pada akhirnya mekanisme penyaluran bansos tersebut lingkupnya harus terbatas dan tidak bisa diberikan pada sesuatu yang bersifat rutin. Serta perlunya pengawasan yang semakin diperketat dengan diiringi pemberian sanksi yang lebih tegas bagi pelaku penyelewengan bantuan sosial ini. (adv/tos/oke)

Teks foto: Rama Asia

Leave A Reply

Your email address will not be published.