BeritaKaltim.Co

Hutan Kota Harus Sesuai Target

ICHRUNI LUTHFI SARASAKTISAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ichruni Lufti Sarasakti mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Samarinda mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti yang saat ini sedang dalam proses pembangunan hutan kota di jalan Bhayangkara bekas lahan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Samarinda.

“Kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Samarinda sudah baik, artinya ada upaya dalam menyiapkan dan menambah ruang terbuka hijau. Penambahan ruang terbuka hijau tentu memiliki tujuan, apakah untuk mengurangi polusi maupun menjadi daerah resapan air. Target itulah yang harus dicapai,” kata Ichruni mengingatkan.
Tingginya polusi udara serta banjir yang kerap terjadi di ibukota Samarinda, dikatakan politisi Partai Demokrat ini nantinya pembangunan taman kota sebagai ruang terbuka hijau setidaknya dapat menurunkan kadar kedua masalah tersebut. ”Memang nanti setelah tuntas terbangun dan dapat dinikmati baru bisa dirasakan manfaatnya, saya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Pemkot Samarinda,” kata Ichruni.
Senada dengan Ichruni, Wibowo Handoko juga turut mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda membangun RTH, terutama pada daerah perkotaan seperti Samarinda. “Bersyukur Pemkot kini sedang membuka ruang terbuka hijau dikawasan pusat Kota Samarinda, mari kita kawal dan awasi bersama,” kata Bowo, sapaan Akrab Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Wibowo juga mengingatkan, dalam pembukaan RTH dirinya berharap penanaman tumbuhan yang di lahan yang sedang di Garap Pemkot Samarinda memenuhi kriteria. Sehingga dengan kriteria yang terpenuhi akan tercipta ruang publik baru yang penuh manfaat. “Aspek Lingkungan Hidup menjadi hal terpenting, sehingga akan menjadi ruang yang mampu menyerap sekian banyak polusi di kota Samarinda,” kata Bowo.
Tak hanya itu, klasifikasi hutan kota juga perlu menjadi catatan. Bowo mencontohkan, misalnya terdapat empat klasifikasi dalam pengembangan hutan kota seperti rekreasi, konservasi, polusi dan air. Hal ini tergantung koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup. “Maka akan tercipta Taman Kota yang buka hanya bermanfaat, namun juga nyaman dan memperindah Kota Samarinda,” sebut Bowo. (adv/lia/dhi)

Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ichruni Lufti Sarasakti

Leave A Reply

Your email address will not be published.