SAMARINDA – Kebijakan baru bidang perikanan lewat Permen Nomor 1/2015 tentang pembatasan penangkapan kepiting dan lobster, dinilai tidak rasional dan sangat tidak pro rakyat. Hal ini mendapat kritikan pedas berbagai kalangan. Khusus di Kaltim, tepatnya di Berau, Larangan nelayan menangkap kepiting dengan ukuran berat dibawah 150 gram, justru memangkas pendapatan nelayan yang merupakan profesi mayoritas. Faktanya, kepiting dengan ukuran diatas batasan itu, sangatlah sulit didapatkan. Anggota DPRD Kaltim, Sutrisno Thoha mengatakan kekecewaannya mengenai terkait kebijakan itu. Kebijakan tersebut jelas memberatkan nelayan mengais rezeki. Terlihat jelas dengan banyaknya aksi demonstrasi digelar, seperti yang dilakukan didepan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu. “Mendapatkan kepiting dengan ukuran diatas 150 gram, sudah sangat memberatkan para nelayan. Ditambah lagi tingkat kesulitannya yang tinggi,” katanya. Anggota Komisi II ini mengatakan, perlu peninjauan mendalam terkait kebijakan yang dikeluarkan pusat. Seharusnya kebijakan apapun, harus memperdulikan rakyat. Termasuk yang berprofesi sebagai nelayan. Lebih jauh, legislator partai Gerindra ini akan segera melakukan pembahasan yang kemudian akan dibawa keagenda rapat pada Komisi II. Persoalan ini tentunya akan menjadi sorotan. Kalimantan sendiri sangat terkenal dengan potensi kepitingnya, menteri harusnya melihat dan lebih mempertimbangkan kebijakan itu. “Saya berharap menteri kelautan dan perikanan dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak membebankan rakyat, khususnya Kaltim. Jangan sampai kebijakan baru yang dikeluarkan pusat ini dapat menggoyangkan lini perikanan kaltim,” tutupnya. (adv/rid/dhi)
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter