SAMARINDA, BERITAKALTARA.com- Tim naskah akademik yang terdiri dari pakar Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Mulawarman (Unmul) bersepakat menyebut, Kaltim layak untuk mengajukan Otonomi Khusus (Otsus). Pasalnya, dari berbagai aspek, mulai dari yuridis, ekonomi, geografis, politik, budaya hingga lingkungannya, Kaltim selama ini kurang mendapatkan keadilan dari Pusat, sehingga Otsus adalah jawaban dari semuanya.
Tim yang diketuai Dr Mudrajat Kuncoro asal UGM menyebutkan, misalnya Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim sangat kaya, tapi tidak diimbangi dengan dana perimbangan yang memadai, sementara kerusakan alam Kaltim meningkat akibat eksploitasi SDA-nya tersebut.
Kemudian posisi Kaltim sebagai paru-paru dunia, perbatasan, peradaban Kaltim yang adalah kerjaan hindu tertua yakni di Kutai Kartanegara, sudah merupakan
cukup menjadikan alasan Kaltim untuk mendapatkan Otsus.
“Dan banyak hal lagi yang sudah dikaji teman-temen di tim naskah akademik. Intinya atau kesimpulannya kami menyebutkan, kalau Otsus itu layak didapatkan
Kaltim. Dan memang perjuangannya seperti yang disebutkan Pak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, bahwa perjuangannya tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Dosen pasca sarjana UGM Yogyakarta dalam rapat konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim terkait pemaparan naskah akademik oleh tim pakar UGM dan Unmul tentang tuntutan Otonomi Khusus (Otsus) Kaltim, Selasa (10/2/2015) di lantai 6 gedung DPRD Kaltim, di Samarinda.
Ditambahkan salah satu anggota tim Aji Sofyan Efendi (Unmul), mengapa Kaltim berhak karena kondisi APBD Kaltim yang tidak terlalu besar dan dana perimbangan yang tidak memadai, maka dapat dipastikan Kaltim akan colaps ke depan dalam jangka panjang. Karenanya Otsus yang tuntutan utamanya adalah perimbangan anggaran yang diterima Kaltim, menjadi kelayakan. #mkd