SAMARINDA,BERITAKALTIM.com. Anggota DPRD Kaltim Suterisno Thoha berpendapat corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya bisa menyejahterakan masyarakat di sekitar tempat perusahaan beroperasi.
“Jadi CSR itu tidak hanya berupa sunatan massal saja. Atau kegiatan gotong royong. Harusnya bisa lebih bermanfaat bagi warga sekitar. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pelayanan aliran listrik,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya terkait keluhan masyarakat di Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara yang masih merasakan krisis listrik. Padahal di daerah sekitar permukiman mereka berdiri perusahaan sawit yang besar.
Namun keberadaan perusahaan sawit tersebut tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat sekitarnya. Sehingga sampai saat ini masyarakat masih merasakan listrik dari pukul 6 sore hingga 10 malam saja.
“Ini menunjukkkan CSR perusahaan tidak tepat sasaran. Harusnya sesuai kebutuhan mendasar warga setempat,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara – Kutai Barat ini.
Untuk itu dia mengatakan seharusnya pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dapat merangkul semua perusahaan di daerahnya agar lebih peduli bagi pembangunan daerah dan kesejateraan masyarakat setempat.
Selama ini dia menilai banyak perusahaan yang kurang peduli terhadap daerah, yakni tempat perusahaan melakukan aktivitas usahanya. Hal ini terbukti dari tidak sejahteranya masyarakat yang tinggal di daerah sekitar perusahaan.
“Harapan kami pemerintah dapat berperan aktif mengevaluasi program CSR yang asal-asal dari perusahaan. Jadi Perda CSR yang sudah disahkan DPRD Kaltim dapat terimplementasikan dengan baik. Sehingga program CSR dari perusahaan dapat bermanfaat dan dapat menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” katanya. (adv/lin/oke)
Teks foto: Suterisno Thoha