SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Berpindahnya kantor Polresta Samarinda dari Jalan Bhayangkara ke Selamet Riyadi membuat warga di Samarinda Utara cukup kerepotan saat hendak membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pasalnya, selain jarak tempuh yang cukup jauh warga pun harus berganti-ganti angkot untuk mencapai Mapolresta.
Menjawab kesulitan tersebut Satlantas Polresta membuka pelayan pembuatan SIM di lantai tiga Samarinda square (Robinson). Di tempat ini layanan mulai dibuka sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
Layanan SIM Corner yang mulai aktif awal Febuari 2015 itu dalam sehari sedikitnya melayani hingga 20 warga yang membutuhkan SIM kendaraan roda dua maupun roda empat. Bahkan pelayanannya pun cukup cepat sepanjang persyaratannya tercukupi.
“Kita mulai membuka layanan SIM Corner di lantai atas Samarinda square sejak awal febuari 2015 dan pada warga akan dilayani dengan segera sepanjang persyaratannya tercukupi,” kata kompol Didi Haryanto, Kasat Lantas Polresta Samarinda.
Selain di Samarinda square dan Polresta, layanan pembuatan SIM bisa juga dilakukan melalui SiM keliling di masing-masing kecamatan. Hanya saja, karena armada terbatas, jadwal pembuatan SIM tidak bisa dilakukan setiap hari.
“Jadwal pembuatan SIM di kecamatan-kecamatan akan dilayani melalui SIM keliling, akan tetapi pelayanannya tidak setiap hari namun disesuaikan jadwal yang ada. Karenanya bagi warga yang belum mengetahuinya dapat melihat jadwal pembuatan SIM di masing-masing kantor camat di Samarinda,” pungkas Didi haryanto. #Ahz