BeritaKaltim.Co

Warga Penambang Pasir Minta Solusi DPRD dan Pemkot Bontang

masyarakat penambang pasir bontangBONTANG, BERITAKALTIM.com- Ratusan warga tergabung dalam Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) dan asosiasi pengusaha tambang Galian C, yang terdiri dari pemilik lokasi tambang dan para pemilik mobil Dum, mendatangi kantor DPRD Kota Bontang, Senin (17/2/2015). Mereka memberikan dukungan kepada perwakilan mereka yang akan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah kota Bontang bersama DPRD.

Rapat pada hari beragendakan penyampaian aspirasi tentang legalitas tambang pasir oleh PLBB dan Asosiasi pengusaha tambang galian C lokal. Pertemuan itu
terkait kejadian dua pekan yang lalu di mana Pemerintah kota Bontang menutup lokasi penambangan mereka di Kanaan Bontang Barat. Pemerintah berpendapat
kegiatan penggalian itu merusak Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta berada di dalam kawasa hutan lindung. Tak hanya menutup lokasi, pihak kepolisian juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk menambang.

Menurut Daut, saat ini para pengusaha bahan leveransir bahan bangunan tidak bisa bekerja. Kalau hal ini terus berlanjut tentu akan menghambat pembangunan yang ada di kota Bontang, di mana sebagian bahan baku pasir berasal dari usaha mereka.

“Kami ini hanya melayani kebutuhan dalam kota, baik untuk proyek pembangunan pemeritah atau untuk kebutuhan masyarakat. Semenjak lokasi kami ditutup teman teman membeli pasir dari luar, seperti dari wilayah Kutim dan Tenggarong. Padahal, pasir dari sana juga ilegal karena mereka juga tidak punya izin. Jadi sama saja,” ungkap Daut.

Dalam pertemuan antara pemerintah dengan pengusaha tambang pasir bersama Anggota DPRD yang dibidangi oleh komisi 3, dihadiri Ketua Komisi 3 H Rustam dan kedua wakil ketua DPRD dr Etha serta wakil ketua 2, Faisal serta anggota DPR yang lain. Sampai rapat selesai baik dari pemerintah maupun DPRD
tidak mendapatkan suatu keputusan yang munguntungkan pihak pengusaha Leveransir dan Asosiasi tambang, karna pihak pemerintah dalam hal ini Walikota Bontang tidak hadir, hanya diwakili oleh Asisten 1 Bahri bersama dinas-dinas terkait.

Dalam rapat tersebut komisi 3, melalui Wakil Ketua DPRD dr Etha menyampaikan bahwa hari Senin tanggal 23 Pebruari 2015 akan mengundang forum koordinasi, di mana didalamnya ada unsur-unsur pimpinan seperti Wali Kota, Kapolres, Kejaksaan, Dandim, untuk mengadakan pertemuan tertutup.

“Saya berharap bapak-bapak yang hadir di sini dapat mempercayakan kepada kami untuk memperjuangkan aspirasi bapak. Mudah-mudahan hasilnya menguntungkan bapak bapak,” ungkap Etha saat menyapa para pemilik kendaraan pengangkut pasir yang ada di teras kantor DPRD. #din

Teks foto: Warga penambang pasir di Kanaan Bontang Barat ngeluruk ke DPRD Bontang.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.