BeritaKaltim.Co

BNN Provinsi Kaltim Tangkap 9 Pengedar dan Pengguna Narkoba

sembilan pelaku narkobaSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Sembilan pelaku pengedar narkoba di wilayah Samarinda berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di tempat terpisah.

Dari keterangan kepala seksi penindakan BNNP Kaltim Kompol M Daud, Rabu (18/02/2015)siang, pengungkapan ini bermula dari penangkapan Ishak
warga jalan Selamet Riyadi yang tertangkap tangan membawa 2 gram sabu yang disimpan dalam kotak korek. Selanjutnya petugas menangkap Wawan
warga jalan sultan sulaiman perum Arisco bersama barang bukti 1,72 gram sabu.

Tidak itu saja, sehari kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pengedar sabu bernama Dahlia warga Jalan Lambung Mangkurat gang Mesjid
Samarinda Ilir. Dari pelaku berjenis kelamin perempuan ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu, plastik klip kecil dan uang tunai hasil
penjualan sebanyak Rp 2,8 juta.
Dari semua penangkapan ini, peristiwa di Rutan Sempaja merupakan tangkapan terbesar sepanjang awal Febuari 2015. Bahkan dalam pengungkapan kali ini
melibatkan oknum petugas rutan bernama Sultan.

“Dari semua penangkapan yang dilakukan sejak tanggal 10 Febuari hingga 17 Febuari kita sudah mengamankan sembilan pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba,
dari semua kasus yang kita ungkap penangkapan paling menarik saat membongkar sindikat narkoba dari dalam tahanan dengan melibatkan dua tahanan dan seorang
sipir,” terang Kompol M Daud saat menggelar jumpa pers di kantor BNNP Kaltim, Rabu (18/02/2015) siang.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan keterlibatan petugas lain di Rutan Sempaja yang hingga kini belum
terungkap. Sementara pada seluruh tersangka, petugas mengancam dengan pidana minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.#Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.