SAMARINDA,BERITAKALTIM.com Seluruh perusahaan kelapa sawit didesak untuk meningkatkan jumlah plasma diseluruh kabupaten/kota se Kaltim, hal ini bertujuan agar semakin membuat masyarakat lebih sejahtera. Hal tersebut disampaikan pada rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Perkebunan Kaltim dan perwakilan perusahaan sawit di Kaltim yakni, Sinarmas Group dan PT Swakarsa di Gedung DPRD, Rabu (18/2).
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Muspandi mengatakan jumlah pertumbuhan lahan kelapa sawit perusahaan terus meningkat sedangkan plasma masih jauh perbandingannya. Intinya, tujuan keberadaan perusahaan haruslah memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakat di sekitarnya.
“Menurut data dari Dinas Perkebunan Kaltim, jumlah izin kelapa sawit tertinggi di Kabupaten Berau dan yang terendah di Samarinda. Semua daerah memiliki plasma akan tetapi dinilai masih jauh dari maksimal,” kata Muspandi pada rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawa, anggota Martinus, Artya Fatra Martin, Sutrisno Toha, dan Ahmad, serta dihadiri pula oleh Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim Muhammad Yusuf, dan perwakilan manajemen Sinarmas Group Fitriadi, PT Swakarsa Setia Budi dan lainnya.
Dicontohkannya, di Berau luasan lahan kepala sawit yang aktif seluas 70 hektare lebih, sedangkan plasma atau sawit masyarakat hanya 369 hektare. Untuk Kutai Barat total luasan lahan yang aktif 90 hektare lebih, dan plasma 1.118 hektare saja. Di Samarinda dengan luasan 3.000 hektare dengan plasma 461 hektare.
Data ini menunjukkan bahwa belum maksimalnya peran pemerintah dalam memberi tekanan kepada para pengusaha kelapa sawit terkait dengan program yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat yaitu plasma.
Sementara itu Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa memang jika dibandingkan dengan produksi inti dari perusahaan, plasma masih jauh dari ideal. Kendati demikian dibutuhkan peran semua pihak termasuk dewan agar bisa membantu mengalami peningkatan.
“Saran kami, dewan mengundang seluruh perusahaan sawit untuk menyatukan persepsi terkait dengan peningkatan jumlah plasma didaerahnya masing-masing. Sehingga antara keinginan masyarakat dan perusahaan bisa bersatu,” saran Yusuf. (adv/bar/oke)
Teks foto: 19hearing HEARING: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Perkebunan Kaltim dan perwakilan perusahaan sawit di Kaltim Sinarmas Group dan PT Swakarsa di Gedung DPRD, Rabu (18/2).