BeritaKaltim.Co

DPRD Segera Panggil Dishut Kaltim

20HENRY-PAILAN-TPwebSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Setelah meninjau langsung terkait aduan Kelompok Tani Maju Bersama Karya ke lokasi konsesi tambang yang dikelola PT Indominco Mandiri di jalan poros menuju Kota Bontang pada Senin (16/2), Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung mengatakan DPRD Kaltim perlu segera mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim guna menindaklanjuti laporan terkait keterlambatan pembayaran hasil Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) oleh PT Indominco tersebut.
“Kami sudah tinjau ke lapangan dan melihat langsung kondisinya. Akhir dari peninjauan perusahaan tidak akan melakukan aktivitas pertambangan di luar areal izin konsesi perusahaan. Namun terkait Izin Pemanfaatan Kayu, kita perlu cross check langsung dengan Dinas Kehutanan,” kata Henry.
Henry juga mengatakan, cross check kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim untuk mempertanyakan data seperti izin penumpukan, izin pemanfaatannya, izin penggunaan jalannya termasuk stock ppname (SO). Sebab menurutnya data-data tersebut berkaitan dengan sumber penerimaan bagi negara.
“Oleh karena itu DPRD Kaltim akan panggil Dinas Kehutanan untuk mengecek lebih detail kejelasan datanya. Apakah semua izin atas pemanfaatannya kayunya terpenuhi. Karena kita pun tidak ingin jika penerimaan negara atau pemanfaatan kayu tersebut tidak sesuai dengan ketentuannya,” ungkap Henry.
Tak hanya itu, Henry juga meminta kepada PT Indominco Mandiri untuk mengaktifkan kembali water treatment atau pengolahan air yang ada di wilayah PT Indominco Mandiri khususnya di SEAM 0. Itu sebagai bukti bahwa perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini melaksanakan aktivitas pertambangannya dengan ramah lingkungan.
“Artinya sebelum air tersebut dialirkan ke sungai, mereka harus mengolah lebih dulu sampai kadar ambang batas kualitas air yang telah ditentukan. Sehingga ketika dialirkan ke sungai air tersebut sesuai baku mutu pada kondisi tidak membahayakan,” tegas Henry.
Dengan diaktifkannya water treatment di PT Indominco Mandiri, hal ini akan menjadi contoh baik bagi perusahaan pertambangan lain yang beraktivitas. Sehingga sebagai contoh yang baik, PT Indominco dapat menjadi rujukan perusahaan lain untuk melakukan studi banding dalam rangka pertambangan ramah lingkungan.
(adv/lia/oke)

Teks foto: henry pailan

Leave A Reply

Your email address will not be published.