SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Rudi Satu dari tiga pelaku sindikat Narkoba Internasional yang berhasil dibekuk petugas BNNP Kaltim membantah disebut ikut terlibat komplotan yang diotaki Amsur, warga Karang Anyar Tarakan. Rudi tetap ngotot mengakui dirinya hanya sopir sewaan yang disewa untuk mengantarkan Amsur dan isterinya dari Samarinda ke Balikpapan pulang dan pergi dengan upah Rp500 ribu.
“Saya tidak ikut terlibat dengan mereka (Amsur.red) saya hanya sopir yang dibayar untuk mengantar mereka pulang dan pergi dari Samarinda – Balikpapan dengan
upah Rp 500 ribu,” kata Rudi.
Meski berdalih seperti itu namun petugas tetap bergeming dan meneruskan pemeriksaan terhadap dirinya. Hal itu dilakukan lantaran saat digerebek petugas, Rudi
yang menjadi sopir bagi Amsur dan isterinya hingga ditemukan sabu seberat 2 kg.
“Jadi apapun dalihnya pelaku yang pasti saat petugas kita melakukan penggerebekan dan penangkapan, kita mendapati ketiga orang ini berada dalam satu mobil.
Perkara dia terlibat atau tidaknya nanti akan dikembangkan dalam pemerisaan berikut,” kata Kompol M Daud, Kepala seksi Penindakan BNNP Kaltim.
Sementara itu hingga Jumat tengah malam, ketiga pelaku yang tertangkap tangan membawa narkotika seberat 2 kg atau senilai Hampir Rp 5 miliar masih terus
menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Kaltim di Jalan Jakarta Samarinda. Ketiganya kini terancam pidana maksimal hukuman mati. #Ahz
teks foto: Rudi yang ditahan oleh BNNP.
==============