BeritaKaltim.Co

Peserta BPJS Boleh Menuntut

24ZAIN TAUFIKSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menegaskan, peserta Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) yang telah melaksanakan kewajibannya dalam hal memenuhi pembayaran iuran kepesertaannya namun tidak mendapatkan hak yang semestinya, boleh menuntut haknya untuk pengembalian biaya iuran yang telah dibayarkan.
“Hal itu merupakan bagian dari hak peserta apabila hak mereka tidak diberikan. Peserta sudah memenuhi kewajibannya, sehingga semestinya mereka diberikan peluang oleh BPJS sebab hak mereka tidak terpenuhi,” kata Zain.
Zain juga menegaskan, ketika masyarakat sudah membayar namun tidak terpenuhi, maka di situlah letak keadilan yang semestinya didapat bagi masyarakat sebagai peserta BPJS.
“Mereka telah memenuhi tanggung jawabnya, kan masing-masing memiliki hak dan tanggung jawab bersama untuk menjalankan kewajibannya,” sebut Zain tegas.
Lebih lanjut Zain membeberkan, bahwa di Kaltim untuk ruang rawat kelas 3 kondisi yang ada saat ini seringkali pasien harus mengantre hingga 150 pasien untuk bisa mendapatkan pelayanan.
“Terjadi antrian hingga 150 pasien, harus menunggu ada pasien yang keluar agar bisa mendapatkan ruang perawatan. Kabarnya hal itu terjadi akibat sistem rujukan yang tidak terkelola dengan tepat. Sehingga untuk mengatasi masalah ini perlu ada penerapan sistem rujukan yang lebih baik untuk menghindari penumpukan pasien pada satu rumah sakit tertentu,” jelas Zain.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, setelah mendapatkan pola penerapan yang tepat dalam sistem rujukan bagi pasien Komisi IV akan mengundang pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan pihak Rumas Sakit Umum Abdul Wahan Syahranie guna merumuskan hal tersebut. “Sebab hal ini berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas maupun rumah sakit Tipe C. Sebab selama ini kebanyakan pasien langsung kerumah sakit tipe A. Artinya ada keraguan terhadap pelayanan kesehatannya. Sehingga bagaimana upaya agar kepercayaan diperoleh serta bagaimana pelaksanaan rujukan yang tepat,” urainya. (adv/lia/oke)

Teks foto: zain taufik

Leave A Reply

Your email address will not be published.