BeritaKaltim.Co

Pemprov Tunggu Surat Pemberitahuan Mundurnya Isran

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Pemprov Kaltim tampaknya belum menerima pemberitahuan resmi atas kemunduran Isran Noor dari Bupati Kutai Timur (Kutim). Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Faturrahman mengatakan, hingga saat ini Pemprov tak mendapatkan pemberitahuan tersebut, kendati kemunduran Isran sudah santer terdengar.

“Belum ada, kami belum ada terima pemberitahuan resmi. Memang seharusnya Pemprov dan khususnya Gubernur diberitahukan kemunduran itu, karena Gubernur kepanjangan tangan pemerintah Pusat. Tapi tidak tahu juga, kalau memang dari Isrannya sudah resmi mundur, dan DPRD Kutimnya menerima kemunduran itu, barangkali dalam waktu dekat sudah kami terima pemberitahuannya,” kata Faturrahman.

Terkait pengganti Isran, menurutnya, jabatan Bupati secara otomatis akan dipangku Wakilnya Adriansyah. Sesuai ketentuannya, karena masa bhakti Isran hanya
tertinggal kurang lebih satu tahun saja lagi, maka Adriansyah tak akan didampingi Wakil sampai berakhirnya masa bhakti tersebut.

“Jadi kalau ada pertanyaan apakah Gubernur akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati, itu tidak bisa kami lakukan karena masih ada wakilnya. Selain itu kalau Pj,
ketika masa bhakti sudah berakhir, dan Bupati definitif belum terpilih. Jadi ya Wakilnya otomatis akan diangkat menjadi Bupati menggantikan Isran,” ujarnya
menjelaskan.

Seperti diberitakan, Isran Noor secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Kutim. Padahal masa bhakti jabatan pria asal Sangkulirang
itu masih tertinggal satu tahun lagi. Hingga saat ini belum diketahui pasti alasan Isran sehingga mengundurkan diri tersebut. #mkd

Teks foto: Foto kenang-kenangan Isran Noor (kanan) bersama Anas Urbaningrum, mantan Ketua Partai Demokrat yang disidang perkara korupsi. (ist)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.