NUNUKAN, BERITAKALTARA.com- Kader Partai Demokrat yang duduk sebagai Sekertaris Komisi I DPRD Nunukan Saleh SE meminta masyarakat menyerahkan kasus penyelidikan korupsi buku kepada aparat kepolisian. Hal ini terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan yang akan diperiksa kepolisian Resort Nunukan karena disinyalir adanya aliran dana dari Direktur Cappana 27 Amal Mashur kepadanya.
“Persoalan ini kan ada proses hukum yang menangani dari pihak kepolisian maupun dari pihak kejaksaan. Sekedar informasi, dalam waktu dekat ketua kami memang siap untuk diperiksa, untuk lebih jelasnya membersihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan kepada dia,” ujarnya dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan, ketika anggota Komisi I Rahma Lepa menyinggung kasus korupsi pengadaan buku tersebut.
Ditemui terpisah di ruang kerjanya, Saleh menegaskan pemberiataan di media sudah memojokkan Irma Irawai Basri terkait pengakuan dari Direktur PT Cappana 27 Amal Mashur yang sudah ditangkap polisi di Batam. Padahal menurutnya pihak yang bersangkutan belum melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Paling tidak ya klarifikasi, karena sudah ada dimana-mana to? Itukan menurut pengakuan Amal Mashur Direktur PT Capana 27. Di mana-mana media itukan memojokkan bahwa ada keterlibatan kasus korupsi di pengadaan buku,” imbuh Saleh.
Saleh kembali memastikan Irma Irawati Basri siap atas rencana Kepolisian Resort Nunukan yang akan memeriksanya. Namun Saleh berharap masyarakat tidak melangkah lebih jauh sebelum adanya kejelasan atas keterkaitan ketua DPC Partai Demokrat tersebut dengan kasus korupsi pengadaan buku tersebut.
“Kita kan paling tidak kan klarifikasi apa benar apa tidak. Jadi semua persoalan yang disampaikan di media apa segala macam, di facebook segala macam bahwa ceritanya begini. Paling tidak nanti ditanya toh, apakah terlibat atau tidak kan nanti ada pembuktian pembuktian. Kalau persoalan dari mulut ke mulut kan tidak jelas,” ujar Saleh SE. #DIM