SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Kendati perjuangan Otonomi Khusus mendapat dukungan lima provinsi Kalimantan yakni Kaltim sendiri, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar), ditambah juga sudah dipaparkannya alasan-alasan sehingga Otsus harus untuk Kaltim, namun tampaknya DPRD Kaltim tak juga beringsut untuk menggelar sidang paripurna persetujuannya. Jadwalnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) pun belum ditentukan.
Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS atau akrab disapa Alung ketika dikonfirmasi selalu mengatakan, masih akan menyerap aspirasi masyarakat lagi dengan anggota Dewan turun ke masyarakatnya langsung. Menurut politisi Golkar itu, DPRD sebagai wakil rakyat tak bisa gegabah dan bahkan meninggalkan masyarakat dalam memutuskan apapun.
“Kita tunggu lah aspirasi masyarakat bagaimana. Ini kan kita masih memproses menyerap aspirasi masyarakat itu. Yang jelas kalau DPRD Kaltim sebenarnya sudah setuju dan mendukung saja Otsus itu, hanya saja secara resmi masih menunggu kita menyerap aspirasi masyarakat itu,’ kata Alung.
Selain itu dikatakannya, perjuangan Otsus kali ini tidak bisa tergesa-gesa, harus secara bertahap, prosedural dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya Kaltim sudah berpengalaman berjuang ke Pusat, mulai dari ingin mendapatkan divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Judicial Review (JR) UU 33 tentang perimbangan keuangan hingga perjuangan lainnya. Kesemuanya selalu kandas, diantaranya menyebut alasannya adalah karena Kaltim tergesa-gesa dan tidak siap.
“Tapi sebenarnya DPRD Kaltim sudah setuju akan Otsus itu. Ini kan hanya tinggal persetujuan resminya saja. Dan itu kita tunggu saja waktunya,” tambahnya. #mkd