BeritaKaltim.Co

Selundupkan Kayu ke Malaysia, ABK Diupah Rp3,5 Juta

TARAKAN, BERITAKALTARA.com- Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyeludupan 2.190 kayu gelondongan yang hendak dibawa ke Malaysia, menggunakan Kapal Motor (KM) Satria Bahari, bermuatan 300 Gross Ton (GT).

Penangkapan pada hari Jumat (27/2/2015) itu, setelah Polairud mendapat informasi ada kapal bermuatan kayu dari Jawa Timur menuju Malaysia.

“Dari informasi itu Polairud bergerak dan mengamankan kapal tersebut ketika berada antara perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan jarak sekitar 2 mil atau sekitar perairan Sipadan-Ligitan,” jelas Kombes Yasin Kosasih, melalui Koordinator Sbu Polair Wilayah Kaltara Kompol Supriyanto kepada BERITAKALTARA.COM.

Supriyanto menambahkan bahwa Asal kayu diangkut dari Probolinggo pada 19 Februari 2015. Kayu jenis Sonokeli diambil dari kawasan hutan wilayah Jatim berkisar 365 kubik berdiameter 20 milimeter sampai 50 milimeter. Berdasarkan dokumen harusnya kayu tersebut diantar ke Tarakan namun dalam perjalannya melenceng dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

“Dokumen sebenarnya sudah lengkap dengan tujuan ke Tarakan. Tapi dalam perjalanannya justru hendak diselundupkan ke Malaysia,” terangnya.

Selain mengamankan barang bukti kayu gelondongan, 10 anak buah kapal (ABK) beserta nahkodanya masih dalam pemeriksaan.

“Modusnya, kapal penyeludup ini memakai dua bendera. Jika kapal di perairan Indonesia bendera Merah Putih digunakan. Jika masuk wilayah Malaysia bendera negara tetangga itu digunakan,” ujar Supriyanto

Andaikan kapal tersebut berhasil masuk ke Malaysia, maka kerugian negara mencapai Rp7,2 milliar. Di lain sisi, juragan kapal Iwan membenarkan akan membawa kayu tersebut ke Malaysia sesuai dengan perintah dari pemilik kayu, Untuk mengantar kayu tersebut ia diupah Rp3,5 juta setelah balik ke Jawa. #Mudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.