TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua DPRD Kukar Salehudin S.Fil didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Rudiansyah dan Guntur, serta Ketua Komisi I Abdul Rasyid, Sekretaris Komisi I Supriyadi dan anggota Komisi III Fathan Junaidi, melakukan sidak ke Lapas Kelas II B Tenggarong, Senin (23/02/2015).
Sidak ini dilakukan selain untuk melihat kondisi Lapas yang kelebihan kapasitas, juga melihat sarana dan prasarana penunjang lainnya di dalam Lapas. Rombongan langsung diterima Kepala Lapas Kelas II B Tenggarong M Ikhsan.
Wakil Ketua DPRD Kukar Rudiansyah mengaku sangat prihatin dengan kondisi lapas saat ini, sebab kapasitas yang seharusnya hanya bisa tertampung sekitar 300-an Napi, namun kenyataannya saat ini dihuni sebanyak 912 napi. “Lapas ini juga sangat terbatas untuk tersedianya air bersih, kemudian masalah cadangan listrik.
Dari hasil sidak ini, Komisi I DPRD Kukar langsung bertindak cepat dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bagian aset Setkab Kukar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar/ serta Kepala Lapas Kelas II B Tenggarong M. Ikhsan, di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Selasa (24-02-2015).
Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, dalam RDP ini banyak yang dibahas mengenai lapas, selain harus dibenahi terkait kelebihan kapasitas juga sarana dan prasarana penunjang yang tidak layak, seperti fasilitas air bersih dan bangunan masjid. “Solusi yang kini ditempuh yakni memperlancar proses lahan yang dihibahkan untuk pengembangan dan perluasan lapas kelas II B Tenggarong, sedangkan untuk cadangan listrik sudah diupayakan dengan mengusulkan pengadaan genset.
Sementara untuk pembangunan masjid akan diupayakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan rencananya tahun depan bisa dilakukan pembangunannya.#Wn