SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Perburuan terhadap pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan Utara makin digiatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur. Dari Tiga tangkapan terakhir petugas berhasil mengamankan 100 gram sabu dan 200 butir ineks (pil ekstasi) serta barang bukti lainnya berupa 10 buku tabungan, uang tunai serta satu unit mobil x-over.
Kepala seksi Penindakan dan pengejaran BNNP Kaltim Kompol Muhammad Daud menyebut, pengungkapan kali ini berawal penangkapan dua pelaku bernama Moses dan Kucik di Perum Sempaja Permai hari Rabu 25 Febuari sekitar pukul 23.00 wita. Penangkapan ini berkembang ke pelaku lain bernama Gendut di vila Tamara. Dari tangan ketiga pelaku ini petugas mengamankan 50 Gram sabu dan 200 butir pil ineks. Ironisnya, satu dari tiga pelaku ternyata masih menjalani proses pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 18 tahun.
“Dari tiga pelaku yang kita amankan ini terdapat Napi yang masih menjalani pembebasan bersyarat. Orang tersebut bernama Kucik dan penangkapan ini merupakan ke empat kalinya,” kata Kompol M Daud.
Kesuksesan BNNP Kaltim di bulan Febuari masih berlanjut dengan penangkapan pelaku lain di kawasan Tarakan Kalimantan Utara. Dua pelaku yang diintai salah satunya bernama Herman berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa Sabu Seberat 50 Gram. Sementara rekannya berhasil kabur dari sergapan petugas.
“Pengungkapan di Tarakan petugas hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Herman, sementara rekannya berhasil kabur dari sergapan petugas. Meski begitu petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 50 gram,” Tambah Kompol M Daud.
Masih menurut M Daud, dari dua kasus yang berhasil diungkap di penghujung Febuari itu petugas masih mengembangkan pengungkapan di kawasan Vila Tamara. Pasalnya, dari pengakuan pelaku, pengiriman Narkoba jenis sabu dan ineks ini dilakukan secara rutin setiap minggu. Seluruh barang bukti tersebut dikirimkan dari surabaya.
“Dari dua penangkapan ini kami masih terus mengembangkan kasus di Villa Tamara. Pasalnya dari pengakuan pelaku, barang terlarang ini didatangkan secara rutin dari surabaya melalui jasa pengiriman (travel,” kata Daud Mengakhiri. #Ahz