BONTANG, BERITAKALTIM.com- Penyusunan Peraturan Daerah (Raperda) yang selama ini disusun DPRD dan Pemkot Bontang rupanya disoroti kalangan akademisi. Mereka menilai, selama ini banyak Perda yang tidak berjalan maksimal lantaran dalam penyusunannya, baik itu DPRD maupun Pemkot seringkali tidak melibatkan para akademisi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bahrodin, Senin (2/3/2015), mengaku, seharusnya dalam penyusunan aturan daerah, para akademisi di Bontang bisa dilibatkan. Karena kata dia, jika penyusunan bisa melibatkan akademisi maka penyusunan dan pelaksanaan Perda bisa lebih maksimal. “Sekarang kan kita tidak pernah diajak dan dilibatkan dalam penyusunan. Padahal, untuk membuat aturan mereka yang menyusun harus tahu betul seperti apa kondisi daerahnya,” kata Bahrodin.
Menurut dia, selama ini Perda disusun lantaran pihak DPRD dan Pemkot hanya melibatkan para akademisi dari perguruan tinggi di luar Bontang. “Bontang kan punya perguruan tinggi juga dan para akademisi di Bontang kan ada. Kenapa ini malah perguruan tinggi luar yang dipakai. Padahal mereka kan belum tentu tahu kondisi di Bontang. Makanya banyak perda yang tidak maksimal,” ujarnya.
Memang kata dia, melibakan perguruan tinggi dari luar Bontang tidak sepenuhnya salah. Namun kata dia, ada baiknya jika para akademisi di Bontang juga dilibatkan. “Dikolaborasikan lah saran saya. Jadi, apa yang tidak ada di Bontang dalam pembahasan perda bisa dimintakan kajian dari perguruan tinggi di luar Bontang. Tapi, persoalan subtansi ya harusnya para akademisi lokal yang dilibatkan,” ungkapnya.
Senada, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunajaya Irwan Burhanuddin berharap, DPRD dan Pemkot bisa mengkaji tentang wacana melibatkan akademisi di Bontang dalam penyusunan Perda. Irwan mengaku, banyak langkah positif yang diambil semua pihak jika dalam penyusunan perda para akademisi juga bisa terlibat.
“Mahasiswa di Bontang boleh dikatakan juga memiliki kapasitas yang tak kalah jauh dari mahasiswa di luar Bontang. Ini hanya persoalan kesempatan. Makanya kami berharap, mahasiswa Bontang bisa menjadi bagian dari penyusunan perda. Suatu kebanggaan juga bagi Pemkot dan DPRD jika mahasiswa di Bontang diberikan andil dalam membangun Bontang dengan dilibatkan dalam penyusunan aturan daerah,” pungkasnya. #din